Awas Tertipu, Ini 8 Tips Membeli Mobil Bekas

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Kamis, 15 September 2022
0 dilihat
Awas Tertipu, Ini 8 Tips Membeli Mobil Bekas
Perhatikan berbagai aspek ketika membeli mobil bekas agar tidak tertipu. Foto: Repro otospector.co.id

" Agar tidak tertipu saat membeli mobil bekas, kita mesti mengetahui apa saja yang harus dilakukan agar kita tidak salah membeli "

JAKARTA, TELISIK.ID - Untuk bisa memiliki mobil pribadi, tidak selalu dilakukan dengan membeli yang baru, namun juga bisa mobil bekas.

Pada umumnya, dikutip dari wikipedia, mobil bekas merupakan kendaraan yang sebelumnya telah memiliki satu atau lebih pemilik eceran.

Mobil bekas dijual melalui berbagai outlet, antara lain dealer mobil waralaba dan independen, perusahaan penyewaan mobil, dealer beli di sini bayar di sini, kantor leasing, lelang, dan penjualan pihak swasta.

Beberapa pengecer mobil menawarkan "harga tanpa tawar-menawar", mobil bekas "bersertifikat", dan paket layanan atau garansi yang diperpanjang.

Nah, agar tidak tertipu saat membeli mobil bekas, kita mesti mengetahui apa saja yang harus dilakukan senelum membeli.

Melansir carmudi.co.id, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan saat membeli mobil bekas dari orang lain:

1. Cek Status Kendaraan

Semua orang mungkin sudah tahu salah satu langkah penting membeli mobil bekas ialah memastikan kecocokan data yang tertera di STNK, BPKB, dan kendaraan itu sendiri. 

Masih berhubungan dengan dokumen, calon pembeli juga sebaiknya mencari informasi status kendaraan tersebut di kantor Samsat.

Bukan berarti harus mendatanginya langsung, karena saat ini akses terhadap data kendaraan bisa ditelusuri secara daring hanya bermodalkan nomor polisi. Tentunya melalui situs web resmi Samsat masing-masing daerah.

- Blokir Jual

Status kendaraan yang cukup umum muncul ialah blokir jual. Itu artinya pemilik sebelumnya melapor ke Samsat bahwa mobilnya telah dilepas. Motivasinya untuk menghindari pajak progresif saat akan memiliki mobil baru.

Kondisi seperti ini berarti mobil tidak akan bisa dibayarkan pajaknya kecuali pemilik yang baru melakukan balik nama. Mobil dengan status blokir jual sebenarnya masih aman untuk dibeli. Dengan catatan, konsumen segera melakukan balik nama ketika kendaraan sudah di tangannya.

- Blokir Tilang Elektronik

Status kendaraan lainnya yang juga bisa muncul ialah blokir tilang elektronik untuk di daerah-daerah yang telah menerapkannya.

Blokir tilang elektronik dapat terjadi jika sebuah mobil terekam melakukan pelanggaran lalu lintas, namun pemilik tidak melakukan konfirmasi terhadap surat pemberitahuan tilang.

- Blokir Hilang

Jenis blokir ini sudah sewajarnya memantik waspada ekstra pada diri calon pembeli. Karena berarti mobil yang diminati tercatat sebagai kendaraan hilang. Jangan sampai membeli mobil yang merupakan hasil kejahatan kriminal.

2. Beli dari Pemilik Harga Lebih Miring

Ada banyak “sumber” untuk mendapatkan mobil bekas, mulai dari showroom, balai lelang, atau pemilik sebelumnya langsung. Masing-masing memiliki keuntungan dan kekurangan.

Bagi mereka yang benar-benar mengutamakan harga terjangkau, sebaiknya prioritas berburu mobil bekas yang dijual langsung oleh pemilik sebelumnya. Tantangannya, dibutuhkan kesabaran bahkan tenaga karena terkadang harus ke sana kemari.

Baca Juga: Catat, Ini 5 Tips Melahirkan Normal Tanpa Jahitan

Bagaimana dengan balai lelang? Opsi ini juga bisa dijadikan pilihan untuk mendapatkan mobil bekas murah. Walaupun itu artinya harus siap adu harga dengan peserta lelang lain yang biasanya didominasi kalangan penjual atau showroom yang mencari “bahan” dagangan.

Mereka datang dengan modal lebih kuat dan bisa jadi lebih paham harga yang pantas untuk sebuah model mobil.

Di lain sisi, membeli mobil bekas dari showroom juga tetap dapat dijadikan pilihan. Kemungkinan harganya memang lebih tinggi karena pihak penjual mesti mendapatkan keuntungan. Tapi di showroom konsumen akan dihadapkan pada pilihan mobil yang luas.

3. Menggunakan Jasa Inspektor Profesional

Tak semua orang memahami seluk beluk kendaraan. Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri saat hendak membeli mobil bekas. Terlebih lagi tidak ada kerabat atau keluarga yang dapat membantu.

Pada situasi seperti ini jasa inspektor profesional yang independen dapat membantu. Mereka akan membantu calon pembeli mengetahui kondisi mobil melalui pemeriksaan pada hampir semua bagian kendaraan.

Kekurangannya, konsumen harus keluar dana lebih untuk biaya jasa inspeksi. Di samping itu, sebaiknya calon pembeli juga memberi tahu showroom atau penjual bahwa dirinya akan datang bersama inspektor untuk menghindari situasi yang canggung.

4. Waspada Ruang Mesin yang Terlampau Bersih

Secara alamiah para penjual mobil bekas ingin agar dagangannya dapat memikat calon konsumen. Berbagai upaya pun dilakukan misalnya membersihkan kendaraannya sebaik mungkin.

Langkah tersebut mungkin saja termasuk area di bawah kap mesin. Calon pembeli sebaiknya tidak mudah tergoda dengan ruang mesin yang terlampau bersih. Tak ada salahnya bersikap skeptis bahwa “di balik” hal itu sebenarnya mesin mobil mengalami rembesan-rembesan oli.

Ada beberapa cara untuk mengeceknya. Paling gampang ialah menyalakan mesin mobil sekitar 10-15 menit. Lalu perhatikan blok mesin, kepala silinder, atau karter oli. Titik rembesan oli umumnya ditandai dengan munculnya debu pekat atau oli itu sendiri.

5. Tanyakan Kunci Cadangan

Sebuah mobil keluar dari diler dengan sejumlah kelengkapan, salah satunya ialah kunci cadangan. Oleh karena itu tak ada salahnya menanyakan keberadaan barang ini ketika hendak membeli mobil bekas.

Keberadaan kunci cadangan akan sangat berguna terutama pada mobil yang sudah dilengkapi immobilizer. 

6. Perhatikan Indikator di Panel Instrumen

Trik membeli mobil bekas berikut ini sangat bermanfaat tapi sayangnya sering luput untuk dilakukan. 

Mobil-mobil modern dilengkapi berbagai macam indikator untuk menggambarkan kondisinya. Mulai dari indikator engine check, tekanan oli mesin, kondisi aki, dan sebagainya. 

Mesti diakui bukan hal mudah menghafal semua fungsi indikator mengingat jumlahnya bisa mencapai belasan. Tapi berdasarkan pengamatan yang didapat maka seorang konsumen bisa melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap masalahnya.

7. Test Drive di Jalanan yang Beragam

Aktivitas test drive wajib dilakukan saat hendak membeli mobil bekas. Calon konsumen patut menaruh kecurigaan besar jika penjual keberatan akan hal ini. 

Baca Juga: 9 Cara Cepat Hasilkan Cuan dari YouTube

Momen test drive adalah kesempatan bagi calon konsumen untuk merasakan performa di balik lingkar kemudi. Bukan berarti harus mencoba mobil hingga mendekati batas kemampuannya.

Kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk merasakan posisi duduk, kestabilan laju mobil, respons pedal gas, atau perpindahan transmisi.

Sebagai tips tambahan, calon pembeli juga bisa mencoba mobil melewati tanjakan seperti yang jamak ditemui di tempat parkir pusat perbelanjaan atau fly over. Kemudian untuk merasakan ayunan suspensinya maka bisa mengajak mobil melintasi speed trap atau polisi tidur.

Intinya sebisa mungkin cobalah untuk merasakan kemampuan mobil di medan jalan yang beragam. Bukan hanya di atas aspal mulus yang datar. 

8. Cek Riwayat Servis Lewat Aplikasi

Mengecek riwayat servis merupakan salah satu langkah yang perlu dilakukan saat hendak membeli mobil bekas. Dengan begitu calon pembeli dapat mengetahui jenis-jenis perbaikan atau penggantian komponen apa saja yang pernah dialami sebuah mobil.

Dengan catatan, semua pengerjaannya dilakukan di bengkel resmi. Oleh karena itu langkah ini biasanya dilakukan dengan membawa buku servis ke bengkel resmi. Tapi seiring dengan perkembangan teknologi banyak kemudahan yang bisa dimanfaatkan.

Berdasarkan penelusuran, khusus mobil Toyota, pengecekan riwayat servis bisa dilakukan melalui aplikasi Auto2000. Prosesnya diawali dengan registrasi terlebih dahulu yang membutuhkan data kendaraan dan alamat email untuk konfirmasi.

Melalui aplikasi ini nanti akan terlihat catatan servis yang pernah dialami mobil, termasuk tanggal, odometer, dan detail pekerjaannya. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga