Ayah Pembunuh Dua Anak Tiri Dijerat Pasal Berlapis

Ones Lawolo, telisik indonesia
Selasa, 23 Juni 2020
0 dilihat
Ayah Pembunuh Dua Anak Tiri Dijerat Pasal Berlapis
Pelaku saat dibawa ke TKP oleh aparat Polsek Medan Kota untuk rekonstruksi. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Karena kedua bocah itu bilang ke ayah tirinya kalau sudah pulang mama cari aja bapak baru. Hingga ayah tirinya itu dengar langsung marah dan melakukan aksi kejinya itu. "

MEDAN, TELISIK.ID - Penyidik menjerat tersangka Rahmadsyah, pelaku pembunuhan sadis terhadap dua bocah anak tirinya sendiri, dengan pasal berlapis.

Iksan Fatilah (10) dan Rafa Anggara (6) dibunuh ayah tirinya di Jalan Brigjend Katamso, Kota Medan, Minggu (14/6/2020) lalu.

Pelaku dijerat pasal 338 jo dengan ancaman penjara paling lama lima belas tahun. Dan pasal 351 ayat (3), karena melakukan penganiayan yang mengakibatkan kematian, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Kita jerat tersangka pelaku pembunuhan itu Pasal 338 jo, 351 ayat 3 dengan berlapis," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Inul Yaqin kepada Telisik.id, di halaman Mapolsek Medan Kota, Selasa (23/6/2020).

Dia menjelaskan kronologis pembunuhan sadis dua bocah yang dilakukan oleh ayah tiri mereka. Kedua anak malang itu tewas setelah kepalanya dihantam ke dinding dan tubuhnya diinjak di lantai.

Baca juga: Begini Kronologi Dua Bocah Dibunuh Ayah Tirinya

"Menurut keterangan pelaku, kedua bocah itu di bunuhnya pada hari Jumat 19 Juni 2020 malam. Alasannya, hanya karena kedua bocah itu minta beli es krim kepada Rahmadsyah. Namun pelaku tak ada duit, kedua anak itu ngambek kepada ayah tiri," ujarnya.

"Karena kedua bocah itu bilang ke ayah tirinya kalau sudah pulang mama cari aja bapak baru. Hingga ayah tirinya itu dengar langsung marah dan melakukan aksi kejinya itu," tambah Inul.

Dia masih terus mendalami kasus ini, tersangka pelaku telah ditangkap oleh polisi. Jenazah kedua bocah malang itu telah dipulangkan oleh polisi kepada keluarga. Keduanya juga telah dimakamkan.

"Kasus ini masih kita dalami. Kedua jenazah bocah itu sudah kita serahkan sama keluarga. Semalam mereka telah dimakamkan," pungkas Iptu Inul Yaqin kepada Telisik.id.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga