Usai Dirampok, Mahasiswi Ini Juga Diduga Diperkosa
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Kamis, 20 Oktober 2022
0 dilihat
Paman korban (topi hitam) menunjukan lokasi terjadinya pemerkosaan yang dialami keponakannya. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik
" Seorang mahasiswi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dirampok oleh orang tak dikenal, handphone dan uang tunai Rp1 juta untuk bayar keperluan kuliah raib "
GOWA, TELISIK.ID - Seorang mahasiswi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dirampok oleh orang tak dikenal, handphone dan uang tunai Rp1 juta untuk bayar keperluan kuliah raib.
Malangnya lagi, selain dirampok, pelaku juga memperkosa korban di semak-semak. Itu terjadi di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Sombaopu.
Korban diketahui berinisial ES (22), seorang mahasiswi di salah satu kampus di Kabupaten Gowa, semester akhir.
Baca Juga: Keluarga Tak Tega, Autopsi Korban Kanjuruhan Batal
Paman korban, Makkarios menjelaskan, jika korban ES, dirampok dan diperkosa saat perjalanan pulang dari kampus menuju rumah kosnya di Jalan Inspeksi Kanal, Senin 13 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 16:00 Wita.
"Jadi saat itu, korban pulang dari kampus menuju rumah kostnya, di Jalan Inspeksi Kanal tersebut kondisi jalan saat itu sepi karena turun hujan, di sanalah korban dirampok lalu kemudian diperkosa di semak-semak," kata Sang paman, Kamis (20/10/2022), saat ditemui di Mapolres Gowa.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, akibat tindakan asusila yang dilakukan oleh OTK, korban mengalami luka lebam di bagian tubuhnya, saat ini korban masih dalam keadaan trauma akibat pemerkosaan yang dialaminya.
"Lukanya itu ada lebam di belakang, ada bekas dicekik dan ada lebam kiri kanan mata, itu semua merah. Informasinya itu dia ditinju," bebernya.
"Dia dicekik, lalu dia diangkat. Informasinya itu dia diangkat oleh orang tak dikenal itu di lokasi sini, dia kembali ke kosnya sudah dalam keadaan kotor," sambung paman korban.
Hingga saat ini, kasus yang menimpa ES kini sudah dilaporkan ke Mapolres Gowa. Sementara itu, Satreskrim Polres Gowa telah menerima laporan korban, terkait dugaan pemerkosaan dan perampokan ES.
"Satreskrim Polres Gowa kini bekerja untuk mengungkap dugaan perampokan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial ES tersebut," ungkap Kanit Reskrim Polres Gowa, IPDA Harianto.
Baca Juga: Balai Desa Lagasa Dirusak, Diduga Buntut Penetapan Cakades
Dijelaskan, dari keterangan laporan korban dirudapaksa sepulang dari kampusnya. Kata Kanit Reskrim Polres Gowa, Kala itu, korban sementara jalan di tempat yang sepi. Tiba-tiba dari belakang, pelaku memukul menggunakan sebuah benda keras yang diduga kayu, Sehingga korban terjatuh dan pinsang, lalu korban dibawa ke semak-semak dan dirudapaksa.
"Korban lalu diduga diperkosa, setelah itu, handphone milik korban dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta raib dibawa pelaku," bebernya.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat-alat bukti.
"Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan berusaha mencapai atau pun menangkap pelaku," ujarnya. (B)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Kardin