JAKARTA, TELISIK.ID - Isu pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggelinding, bahkan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo turut menyuarakan mendukung pembubaran OJK.

Politisi Partai Golkar yang biasa disapa Bamsoet ini mengatakan, apabila DPR RI bersama pemerintah membubarkan OJK, baik melalui Perppu ataupun perangkat kebijakan lainnya, fungsi pengawasan dan hal lainnya yang melekat di OJK bisa dikembalikan kepada Bank Indonesia.

Ia menyoroti kinerja OJK, terutama terkait kasus Jiwasraya. Menurutnya, skandal Jiwasraya hanyalah bagian kecil dari sengkarut yang menimpa OJK.

“Alih-alih menjadi pengawas yang kredibel dalam menjaga uang masyarakat yang berada di perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, pengadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya, OJK malah menjadi duri dalam sekam," ujar Bamsoet kepada Telisik.id di Jakarta, Sabtu (11/7/20).

Menurut mantan Ketua DPR RI ini,  DPR RI dan Pemerintah tak perlu ragu membubarkan OJK yang notabene dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011. Lebih baik mengoreksi dibanding membiarkan kesalahan berlarut dan akhinya rakyat yang menjadi korban.