Bank Selektif, Penjualan Perumahan Bersubsidi Anjlok
Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 02 Juni 2020
0 dilihat
Sekretaris Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Tenggara, Basran. Foto: Ist.
" Misalnya, selama COVID-19 ini angsurannya bisa hanya bunganya saja, harga pokoknya bisa dibayar tahun depan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Sekretaris Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Basran mengatakan, selama pandemi virus COVID-19 melanda Sultra, penjualan perumahan bersubsidi anjlok hingga 70 persen.
Real Estat Indonesia (REI) Sultra mengharapkan, dukungan pencairan pembiayaan yang cepat dari pemerintah dan perbankan agar semuanya bisa berjalan.
"Kapasitas kami di Sulawesi Tenggara sudah mampu untuk mengejar jumlah perumahan sesuai dengan target, masalahnya ada pada anggaran subsidinya, proses di Kementerian PUPR, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan perbankan, tapi pemerintah masih mempersulit," ungkapnya, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: 11 Orang Jadi Tersangka Judi Banting Koin di Wakatobi
Menurut Basran, pihak perbankan dalam masa krisis ini sangat selektif dan membatasi konsumen rumah MBR hanya untuk ASN/TNI/Polri/karyawan BUMN dan karyawan swasta yang memiliki penghasilan tetap (fix income).
Padahal pasar yang disasar Anggota REI paling besar adalah para karyawan swasta atau pekerja dengan penghasilan tidak tetap (non-fix income) dan ini masih banyak yang tidak terdampak COVID-19, bahkan mereka mengalami peningkatan omzet
"Misalnya Bank BRI, BNI dan Mandiri mengharuskan pengajuan pinjaman harus ASN dan TNI Polri. Padahal karyawan swasta juga besar persentase pasarnya, yaitu 70%. Lalu diikuti oleh wiraswasta dan ASN TNI Polri masing-masing 15%," lanjutnya, Selasa (2/6/2020).
REI menegaskan, untuk menjaga keamanan kredit dari konsumen non-fix income tersebut, pengembang siap memberikan buyback guarantee selama 6 bulan hingga 12 bulan sebagai bentuk tanggung jawab pengembang.
Baca juga: Bocah Penderita Pembengkakan Hati di Muna Dirujuk ke RS Bahteramas
"Perlunya realiksasi angsuran untuk KPR yang sudah berjalan bagi debitur yang terdampak COVID-19, misalnya angsuran dibayar bunga saja, pokoknya di bayarkan tahun depan agar kebijakan pemerintah terasa berpihak pada masyarakat kecil" kayanya.
REI juga mengusulkan agar pemerintah segera mencairkan dana Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan pembiayaan rumah MBR yang dapat berjalan secara paralel dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
"Misalnya, selama COVID-19 ini angsurannya bisa hanya bunganya saja, harga pokoknya bisa dibayar tahun depan," cetus dia.
Menurut Basran relaksasi ini perlu dilakukan untuk tetap menjalankan roda ekonomi dan bisnis properti yang berkaitan dengan keberlangsungan bidang usaha proferty.
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Sumarlin