Kapolda Sumatera Utara Akui Ada Masalah di Proyek Bendungan Lau Simeme, Perintahkan Anggota Turun

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 31 Desember 2022
0 dilihat
Kapolda Sumatera Utara Akui Ada Masalah di Proyek Bendungan Lau Simeme, Perintahkan Anggota Turun
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra ketika memberitahu keterangan kepada awak media di kantornya di Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menegaskan bahwa proyek Bendungan Lau Simeme yang berada di Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang harus selesai tahun 2023 "

MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menegaskan bahwa proyek Bendungan Lau Simeme yang berada di Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang harus selesai tahun 2023.

"Itu proyek startegis nasional, jadi harus selesai di tahun 2023. Tujuannya, agar bendungan ini bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Irjen Pol Panca Putra, Sabtu (31/12/2022).

Diakuinya, pihak kepolisian dan instansi terkait selalu berkomunikasi dengan masyarakat. Bahkan, kontraktor memperdayakan masyarakat untuk mengerjakan proyek startegis dimaksud.

Baca Juga: Tindak Kriminal di Kota Baubau Meningkat Tahun 2022

Jenderal bintang dua ini juga mengakui masih ada masalah di dalam kegiatan proyek itu. Di antaranya banyaknya debu dan mengganggu masyarakat.

"Banyak angkutan mengangkut material di sana, masyarakat merasa terganggu akibat debu dan segala macamnya. Tapi memang harus kita hadapi, pembangunan harus membuat kita lapang dada dan berdoa agar proyek berjalan dengan maksimal," tambahnya.

Akan tetapi, karena berjalan lamanya proyek itu. Irjen Pol Panca mengaku sudah memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara.

"Sudah cukup lama proyek ini, tapi belum selesai, kami sudah turunlah personel ke sana untuk menjadi perhatian dan konsen kita," tegasnya.

Ketika dipertanyakan apakah ada atensi dari Presiden Joko Widodo terkait belum selesainya proyek bendungan Lau Simeme itu. Kapolda menegaskan, proyek itu harus selesai tahun 2023.

"Kita berharap tahun depan bisa selesai dan diresmikan oleh bapak Presiden Republik Indonesia," terangnya.

Terpisah, Camat Birubiru, Dany Mulyawan membenarkan masih ada masalah keluhan debu dan ganti rugi lahan dalam proyek pembangunan itu.

Masalah ganti rugi lahan masyarakat belum tuntas di seputaran proyek itu. Permasalahan ada beberapa poin, ada yang belum tahu berapa nilai ganti ruginya dan lainnya.

"Jadi untuk menentukan ganti rugi lahan dan siapa yang berhak menerima ganti rugi itu, BPN mengeluarkan hasilnya, berdasarkan dokumen pendukung dari masyarakat pemilik lahan di sana," terangnya.

Baca Juga: Ribuan Bocah di Muna Ikut Lomba Kato-Kato

Sebagaimana diketahui, petugas kepolisian diduga melakukan penyelidikan terkait proyek yang menelan anggaran Rp 1,3 triliun itu. Karena, masih ada polemik yang terjadi di proyek itu. Di antaranya belum tuntasnya masalah ganti rugi lahan terhadap masyarakat.

Ditresrimsus Polda Sumatera Utara mendatangi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, Bendungan Lau Simeme tepatnya Rabu 7 Desember 2022 lalu.

Adapun konstruksi bendungan dibangun melalui dua paket pekerjaan, yakni Paket 1 dikerjakan kontraktor PT Wijaya Karya-PT Bumi Karsa (KSO) dengan progres 29,8% meliputi jalan masuk, galian material bendungan dan timbunan bendungan. Paket 2 dikerjakan kontraktor PT Pembangunan Perumahan-PT Andesmont Sakti (KSO) dengan progres 71,9 % meliputi pekerjaan terowongan pengelak selesai 100%, bangunan pelimpah dan bangunan pengambilan. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga