Bantu Wakaf Bebaskan Lahan Rumah Quran Desa Tapulaga

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Senin, 30 November 2020
0 dilihat
Bantu Wakaf Bebaskan Lahan Rumah Quran Desa Tapulaga
Investasi akhirat ikut berpartisipasi dalam wakaf pembebasan tanah pembangunan madrasah Pondok Pesantren Hafalan Al-Qur’an Ahlu Zikri Wal Fikri (Rumah Qur’an). Foto: Ist.

" Insya Allah kami mengadakan pembebasan lahan untuk Madrasah seluas 540 m2. Sehingga santri yang ada disini tidak keluar lagi. Tanah wakaf ini juga rencananya akan dibangun gedung untuk PAUD hingga tingkat Aliyah. "

KENDARI, TELISIK.ID – Rasulullah telah mengajarkan umatnya untuk tidak memikirkan kehidupan dunianya, tapi juga nasibnya di akhirat kelak.

Salah satu yang dianjurkan adalah melakukan amalan yang pahalanya terus mengalir, bahkan mesti telah meninggal.

Sebagaimana hadist yang diriwayatkan Imam Muslim, bahwa, Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu), sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan do'a anak yang sholeh."

Meskipun wakaf tergolong pemberian sunah, namun tidak bisa dikatakan sebagai sedekah biasa. Sebab harta yang diserahkan haruslah harta yang tidak habis dipakai, tapi bermanfaat secara terus menerus dan tidak boleh pula dimiliki secara perseorangan sebagai hak milik penuh.

Oleh karena itu, harta yang diwakafkan harus berwujud barang yang tahan lama dan bermanfaat untuk orang banyak, misalnya sebidang tanah untuk pembangunan pondok pesantren, masjid, prasarana bangunan kesehatan gratis, atau area pemakaman umum.

Dalam Islam, pemberian semacam ini termasuk sedekah jariyah atau amal jariyah, yaitu sedekah yang pahalanya akan terus menerus mengalir kepada orang yang bersedekah. Bahkan setelah meninggal sekalipun, selama harta yang diwakafkan itu tetap bermanfaat.

Baca juga: Gubernur Sultra Serahkan DIPA APBN 2021

Hadits nabi SAW, “Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya, kecuali tiga (macam), yaitu sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang dimanfaatkan, atau anak shaleh yang mendoakannya,” (HR Muslim).

Maka peluang beramal jariyah terbuka lebar dengan ikut wakaf pembangunan madrasah Pondok Pesantren Hafalan Al-Qur’an Ahlu Zikri Wal Fikri (Rumah Qur’an) di Desa Tapulaga, Kabupaten Konawe.

Sebagai Pimpinan Pondok, Ustad Zulfaidin mengungkapkan sejak 8 tahun masih tergabung dengan sekolah lain, sehingga belum mampu berdiri sendiri.

“Sejak 2013, Allah memberikan titipan kepada kami sebuah lokasi tanah ini. Sehingga kami berniat untuk membangun Madrasah sebagai wadah untuk membangun generasi quran dan menolong agama Allah Subhanahu Wa Ta'ala khususnya daerah Tapulaga dan sekitarnya,” ucap Ustad Zulfaidin, Senin (30/11/2020).

 

Madrasah Pondok Pesantren Hafalan Al-Qur’an Ahlu Zikri Wal Fikri (Rumah Qur’an). Foto: Ist.

 

Sejak awal berdiri dari 15 orang santri kini dengan komitmen membesarkan yayasan telah mencapai lebih kurang 50 santri.

Padahal selama 13 tahun untuk para santri ini ketika akan mengikuti ujian mesti menumpang di sekolah lain, supaya para santri bisa mendapatkan ijazah.

“Insya Allah kami mengadakan pembebasan lahan untuk Madrasah seluas 540 m2. Sehingga santri yang ada disini tidak keluar lagi. Tanah wakaf ini juga rencananya akan dibangun gedung untuk PAUD hingga tingkat Aliyah,” tambahnya.

Baca juga: Hibah Lahan Kantor BNNK Kendari Hingga BNN Sultra, Berdayakan Warga Rentan Narkoba

“Selama berdiri, kita sudah mencapai angkatan ke-7 beberapa dari santri kami sudah ada yang menjadi hafidz 30 juz. Kemudian dua tahun lalu santri kami ikut kompetisi tingkat ASIA dari 19 negara. Dan mendapat juara satu santrinya masih berusia 16 tahun dan mendapat hadiah dari Raja Salman berupa haji plus,” sambung Zulfaidin.

Berwakaf bisa atas nama sendiri, wakaf atas nama orang tua, suami, istri, anak, kakek, guru, teman, atau niatkan atas nama siapa saja, pahalanya akan terus mengalir sampai hari kiamat, apalagi untuk pondok pesantren dimana santri-santrinya menghafal Al Qur’an insya Allah pahala berlipat yang didapatkan.

Jumlah wakaf yang dibutuhkan senilai Rp 205.000.000, per orang Rp 380.000 per m2. Ayo berwakaf, ayo budayakan wakaf, siapa saja bisa berwakaf.

Ayo bersama membangun istana di surga melalui Wakaf sebidang tanah untuk pembangunan madrasah Pondok Pesantren Hafalan Al-Qur’an Ahlu Zikri Wal Fikri (Rumah Qur’an).

Bagi yang ingin berinvestasi akhirat di pondok ini, bisa dilakukan dengan transfer ke nomor rekening BRI: 0192-01-000950-56-3 (An. Ponpes Hafalan Al Qur’an Ahlu Zikri Wal Fikri)

Dan bagi yang ingin informasi lebih lanjut mengenai Pondok Pesantren Hafalan Al-Qur’an Ahlu Zikri Wal Fikri ini, bisa menghubungi Ustad Zulfaidin dnegan nomor kontak 0812-4209-017. (B)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga