Gubernur Sultra Serahkan DIPA APBN 2021

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 30 November 2020
0 dilihat
Gubernur Sultra Serahkan DIPA APBN 2021
Suasana penyerahan DIPA 2021 dari Gubernur Ali Mazi Ke Sekda Sulawesi Tenggara. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Untuk Sulawesi Tenggara mendapat bagian APBN dari pusat sebesar Rp 24.972 triliun. "

KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, atas nama pemerintah pusat menyerahkan petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021.

DIPA tersebut diserahkan kepada kepala daerah, pimpinan instansi vertikal dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Sultra di Kendari.

Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, selaku wakil pemerintah pusat, pada kesempatan tersebut menyampaikan DIPA Petikan tahun 2021 secara simbolis kepada 15 Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Dana TKDD tahun 2021 kepada para bupati/wali kota lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengatakan, DIPA Petikan Tahun 2021 di Provinsi Sulawesi Tenggara diperuntukkan bagi 463 Satuan Kerja pada 43 kementerian/lembaga.

Pelaksanaan pembayaran atas beban DIPA Petikan tahun 2021 dilaksanakan oleh 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN Baubau, dan KPPN Raha.

Baca juga: Hibah Lahan Kantor BNNK Kendari Hingga BNN Sultra, Berdayakan Warga Rentan Narkoba

Belanja negara untuk Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2021 dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 24.972 triliun.

“Untuk Sulawesi Tenggara mendapat bagian APBN dari pusat sebesar Rp 24.972 triliun,” kata Gubernur Ali Mazi, Senin (30/11/2020).

Belanja pemerintah pusat pada tahun 2021 untuk Provinsi Sulawesi Tenggara dialokasikan sebesar Rp 7,34 triliun dengan beberapa rincian sebabai berikut:

Untuk belanja kemeterian dan lembaga sebesar Rp 7.886 triliun dengan pembagiannya, belanja pegawai sebesar Rp 2.419 T, belanja barang Rp 2.671 T, Belanja Modal Rp 2.789 T dan bantuan sosial sebesar Rp 6.774 T.

Sedangkan untuk anggaran transfer ke  daerah dan dana desa Rp 24.972 triliun dengan rencian, DBH Rp 906.12 miliar, DAU Rp 9.584 T, DAK Fisik Rp 2.213 T, DID Rp 412.13 M dan dana desa Rp 1.636 triliun. (B)

Reporter : Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga