Kementrian Sosial Melalui Sentra Meohai Kendari Serahkan Bantuan Kewirausahaan untuk 12 Penerima Manfaat

Ana Pratiwi, telisik indonesia
Kamis, 30 Juni 2022
0 dilihat
Kementrian Sosial Melalui Sentra Meohai Kendari Serahkan Bantuan Kewirausahaan untuk 12 Penerima Manfaat
12 penerima manfaat yang dilepas oleh Kepala Sentra Meohai Kendari Budi Sucahyono, Rabu (29/6/2022). Foto: Ist.

" Setelah menjalani pelatihan keterampilan salon dan penjahitan selama enam bulan, 12 penerima manfaat Sentra Meohai Kendari dilepas pada Rabu (29/6/2022) "

KENDARI, TELISIK.ID - Setelah menjalani pelatihan keterampilan salon dan penjahitan selama enam bulan, 12 penerima manfaat Sentra Meohai Kendari dilepas pada Rabu (29/6/2022).

Mereka dilepas oleh Kepala Sentra Meohai Kendari dan disaksikan keluarga serta teman-teman penerima manfaat.

Selain melepas, Sentra Meohai Kendari juga memberikan bantuan asistensi rehabilitasi sosial kepada penerima manfaat berupa mesin jahit dan alat-alat salon.

Kepala Sentra Meohai Kendari, Budi Sucahyono mengatakan, Kementerian Sosial melalui Sentra Meohai Kendari sudah mengupayakan agar para penyandang disabilitas sensorik rungu wicara mendapatkan akses pelayanan publik, pekerjaan dan berwirausaha melalui program-program yang Meohai miliki.  

Sentra Meohai Kendari terus berinovasi untuk membantu meningkatkan keberfungsian penyandang disabilitas rungu wicara.

Baca Juga: Lowongan Kerja Marketing Representative di Nutrifood Kendari, Buruan Daftar

"Bantuan asistensi rehabilitasi sosial diharapkan dapat membantu para penerima manfaat untuk mengembangkan kemampuan dan produktivitasnya dalam mengoptimalkan keterampilan yang dimiliki sehingga dapat digunakan untuk bekerja atau menghasilkan produk dan jasa," ucap Budi.

Sentra Meohai Kendari memberikan bantuan asistensi rehabilitasi sosial kepada 12 penerima manfaat. Foto: Ana Pratiwi/Telisik

 

Dalam rangka mengoptimalkan keterampilan penerima manfaat, lanjut Budi, dibutuhkan dukungan oleh semua pihak termasuk masyarakat dan pemerintah daerah dan hal ini menjadi tanggung jawab bersama, tanggung jawab pemerintah untuk membuat regulasi dan kebijakan, dan tanggung jawab masyarakat untuk terus mengawal agar tersedianya sarana dan prasarana yang memadai untuk penyandang disabilitas.

"Saat ini kita harus melihat para penyandang disabilitas sebagai subjek, bukan sebagai objek, artinya bahwa penyandang disabilitas diikutsertakan dalam proses pengembangan bangsa," jelasnya.

Baca Juga: Sulkarnain Kadir Jawab Rumor Dana Kas Pemkot Kendari Kosong

Budi menambahkan, kesetaraan adalah hal yang sangat dinantikan oleh seluruh penyandang disabilitas tak terkecuali penyandang disabilitas rungu wicara.

"Kami memiliki harapan agar tercipta kesadaran dan solidaritas yang kuat antara masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan organisasi pemerhati disabilitas untuk tetap bersinergi dan bahu membahu untuk memenuhi hak para penyandang disabilitas rungu wicara," harapnya.

12 penerima manfaat Sentra Meohai Kendari berasal dari beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni 1 orang dari Kabupaten Kolaka Utara, 2 Kabupaten Muna, 2 Kabupaten Buton, 1 Kabupaten Muna Barat, 2 Kota Baubau, 2 Buton Tengah, 1 Kota Kendari dan 1 orang dari Kabupaten Kolaka Timur. (C-Adv)

Penulis: Ana Pratiwi

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga