Bantuan Karamba di Busel Dianggap Pembodohan Masyarakat

Deni Djohan, telisik indonesia
Jumat, 05 Maret 2021
0 dilihat
Bantuan Karamba di Busel Dianggap Pembodohan Masyarakat
Ketua kelompok tani Kelurahan Jaya Bakti, La Ode Suriadi ketika menunjukkan jaring karamba tak layak pakai. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Bantuan ini saya anggap pembodohan masyarakat. Sebab ini tidak memenuhi standar dan tidak bisa kita gunakan. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Ketua kelompok nelayan Kelurahan Jaya Bakti, Kecamatan Sampolawa, Kabupatan Buton Selatan, La Ode Suriadi, mengeluhkan bantuan penangkaran ikan (karamba) dari Pemda yang tidak layak pakai.

Menurutnya, bantuan tersebut adalah pembodohan.

"Bantuan ini saya anggap pembodohan masyarakat. Sebab ini tidak memenuhi standar dan tidak bisa kita gunakan," kata La Ode Suriadi kepada Telisik.id melalui sambungan teleponnya belum lama ini.

Kata dia, dari ukuran sampai kualitas kayu yang digunakan sangat tidak layak pakai. Kemudian baut yang digunakan sebagai perekat penyambung kayu juga tidak menggunakan baut pada karamba pada umumnya.

"Jauh sebelumnya saya sudah sampaikan sama pihak dinas bahwa baut yang digunakan itu harus monel. Tapi yang datang ini bukan. Kemudian ukuran karamba itu minimal 3x3. Tapi yang ada ini 3x2 dan 3x2,5." kesalnya.

Selain itu, lanjutnya, jahitan pada jaring karamba juga tidak sesuai dengan harapan. Ikan akan dengan mudah keluar dari penangkaran apabila menggunakan jaring tersebut.

Baca juga: Dishub Dilema, Kapal Tetap Beroperasi Meski Izin Trayek Kadaluwarsa

"Kita terima ini barang karena terpaksa. Sebab kalau kita tidak ambil bantuan ini akan dialihkan ke tempat lain," tambahnya.

Ia mengaku bakal mengeluhkan bantuan tersebut pada tim verifikasi. Pasalnya, meski telah diterima tapi tetap saja barang itu tak dapat digunakan.

"Menurut orang dinas, dalam waktu dekat ini akan ada tim verifikasi untuk mengecek langsung semua bantuan nelayan di Busel. Saya akan ceritakan semua kejadian ini," ancamnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Busel, Isur megatakan, bantuan itu sudah sesuai dengan RAB. Artinya tak ada masalah pada bantuan tersebut dan harus diambil oleh penerima.

"Sudah di-PHO juga ini kegiatan. Jadi proyek ini sudah dinyatakan selesai," ungkap mantan Sekdin Kesbangpol Busel ini saat dikonfirmasi mellaui sambungan teleponnya, Jumat (5/3/2021).

Ia mengaku pernah didatangi para penerima bantuan bantuan untuk menanyakan kondisi karamba yang ada. Namun berdasarkan pengakuan kepala bidang yang menangani kegiatan tersebut, bantuan yang menggunakan anggaran daerah sebesar ratusan juta itu sudah sesuai perencanaan. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga