Bapenda Kolut Mulai Pungut Retribusi LTF dan Taman Literasi Adipura

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 17 Desember 2021
0 dilihat
Bapenda Kolut Mulai Pungut Retribusi LTF dan Taman Literasi Adipura
Tangkapan foto udara deretan rumah makan di Lacaria Tradisional Food tepatnya di area tambat labu Bypass Lasusu. Foto: Ist.

" Bapenda Kabupaten Kolaka Utara akan mulai memungut retribusi rumah makan di rumah makan Lacaria Tradisional Food (LTF) "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) akan mulai memungut retribusi rumah makan.

Seperti yang akan dilakukan di rumah makan Lacaria Tradisional Food (LTF). Rumah makan yang terletak di kawasan tambat labu jalan Wisata By Pass Lasusua-Tobaku ini, mulai dipungut retribusinya pada 2022 mendatang.

Menurut Kepala Bidang Retribusi dan Pungutan Lainnya, Bapenda Kolut, Kasri, S.Sos, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di LTF untuk tahun 2022 sekitar Rp 20 juta selama setahun.

"Tahun ini belum ada target pungutan di LTF karena regulasinya belum terbit. Nanti tahun 2022 dengan target sekitar Rp 20 juta," terangnya, Jumat (17/12/2021).

Selain Lacaria Tradisional Food, Bapenda juga mulai melirik potensi PAD Taman Literasi dan Adipura Kota Lasusua.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kolut, M. Ahdan Alwi, S.Sos mengungkapkan, retribusi Taman Literasi tidak dipungut langsung Bapenda, tetapi dipungut oleh komunitas yakni Komunitas Titik Nol yang mengelola taman tersebut.

"Kami memungut retribusi kerena di sana ada aset-aset pemerintah daerah. Awalnya untuk tahap uji coba kami meminta retribusi PAD sebesar Rp 2 juta, namun karena masih tahap uji coba kami turunkan menjadi Rp 1,5 juta untuk bulan ini," jelasnya.

Kata dia, informasi dari Komunitas Titik Nol pemasukan setiap malamnya dari taman hiburan tersebut bisa mencapai Rp 400.000. Hanya saja, nominal itu tidak boleh dijadikan tolak ukur untuk menetapkan nilai retribusi.

Baca Juga: Bentrokan di Kendari Buat Kapal Cepat dari Raha Tidak Beroperasi

Pasalnya, Taman Literasi dan Adipura ini masih terbilang baru sehingga pihaknya masih perlu mempelajari tren peningkatan omsetnya.

"Intinya, bagi hasil yang Rp 1,5 juta per bulan itu, hanya sebatas uji coba, karena taman tersebut terbilang baru sehingga kami masih mempelajari tren peningkatan omsetnya. Kalau omsetnya meningkat dan stabil, maka bisa jadi tahun 2022 setorannya di atas Rp 1,5 juta setiap bulannya," urainya.

Baca Juga: Jabatan Pj Sekda Diperpanjang, Bupati Muna Sebut Harmin Mampu Sempurnakan Pemerintahan

Lebih lanjut, ia menuturkan, jika instansinya belum dapat menetapkan besaran retribusi yang akan mereka tawarkan ke pengelola. Hal itu dengan alasan masih perlu mempelajari tren pemasukan selama Desember tahun ini.

"Kami belum memasang target setoran untuk tahun 2022, yang Rp 1,5 juta itu hanya berlaku bulan ini dan hanya sebatas uji coba," pungkasnya. (B)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga