Bappeda Sulawesi Tenggara Segera Susun RPD 2024-2026

Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Kamis, 04 Agustus 2022
0 dilihat
Bappeda Sulawesi Tenggara Segera Susun RPD 2024-2026
Bappeda Sulawesi Tenggara saat melakukan asistensi tata cara penginputan data perioritas perencanaan pembangunan daerah kepada seluruh OPD, target menyusun RPD 2024-2026 di tahun ini. Foto: Muhammad Ilwanto/Telisik

" Data perioritas pembangunan seluruh OPD di Sulawesi Tenggara yang nantinya bakal dimuat dalam satu aplikasi yaitu Sistem Layanan Statistik (Syantik), akan ditargetkan selesai di tahun ini "

KENDARI, TELISIK.ID - Data perioritas pembangunan seluruh OPD di Sulawesi Tenggara yang nantinya bakal dimuat dalam satu aplikasi yaitu Sistem Layanan Statistik (Syantik), akan ditargetkan selesai di tahun ini.

Data tersebut bakal dijadikan rujukan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 yang akan dilakukan di tahun ini.

Terkait data perencanaan pembangunan daerah yang bakal dijadikan dalam satu aplikasi, adalah sebagian bentuk upaya dalam rangka mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), yang sudah diatur dalam Perpres No.39 Tahun 2019.

Kabid Perencanaan Makro Bappeda Sulawesi Tenggara, Hasrullah mengatakan, data rencana pembangunan ini, merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat yaitu SDI. Sehingga seluruh OPD wajib memberikan dan menyusun data rencana pembangunannya ke dalam satu aplikasi.

Olehnya itu, mulai 3-4 Agustus pihaknya lakukan asistensi penginputan data perioritas pembangunan yang diikuti oleh seluruh OPD.

Baca Juga: Tina Nur Alam Beri Pesan ke Peserta Bimtek Ekonomi Kreatif Subsektor Fotografi

"Data yang dimaksud yaitu urusan pemerintahan, seperti pendidikan, kesehatan, dan semua urusan pemerintahan, itu disusun dalam satu aplikasi yang nantinya itu bisa diakses oleh seluruh masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, nantinya data yang sudah rampung diupload oleh para OPD ke dalam aplikasi Syantik yang disiapkan oleh BPS. Selanjutnya itu akan menjadi bahan Bappeda untuk menyusun RPD 2024-2026.

"Karena RPJMD akan berakhir di 2023, sehingga rencana pembangunan harus dilakukan lebih awal. Agar para kepala daerah yang terpilih di 2024 mendatang, tinggal menjalankan program pembangunannya," jelasnya.

Baca Juga: Pasar Tani Kota Kendari Kini Gunakan Sistem Pembayaran Digital

Sementara itu, Koordinator Fungsi IPDA BPS Sulawesi Tenggara, Fatchur Rochman mengungkapkan, tugas dari BPS adalah selaku pembina, bagaimana membimbing para OPD untuk bisa melahirkan data-data yang berkualitas dengan waktu asistensi dilakukan selama dua hari.

"Jika dengan waktu itu masih belum cukup, maka kita akan lakukan pembinaan lagi kepada OPD yang belum bisa dan paham bagaimana melahirkan data yang baik," ujarnya. (B-Adv)

Penulis: Muhammad Ilwanto

Editor: Kardin

Baca Juga