Baru Tiga Bulan Bekerja, Security Dipecat Tanpa Alasan oleh Kepala SDN 51 Kendari

Ashar Hamka, telisik indonesia
Sabtu, 16 April 2022
0 dilihat
Baru Tiga Bulan Bekerja, Security Dipecat Tanpa Alasan oleh Kepala SDN 51 Kendari
Di sekolah inilah hari-hari Lulo Kadarmawan melaksanakan tugasnya selama tiga bulan sebagai tenaga security. Foto: Google Maps

" Harapan Lulo Kadarmawan, untuk terus bertahan mengabdi sebagai tenaga security pada SDN 51 Kendari, akhirnya pupus "

KENDARI, TELISIK.ID - Harapan Lulo Kadarmawan, untuk terus bertahan mengabdi sebagai tenaga security pada SDN 51 Kendari, akhirnya pupus.

Sejak Jumat (15/4/2022) kemarin, pria berusia 32 tahun ini, dibebas tugaskan alias dipecat, oleh oknum Kepala SDN 51 Kendari. Mirisnya pria satu anak ini, dikeluarkan hanya dengan pemberitahuan via media WhatsApp.

Sikap arogansi lembaga pendidikan tempatnya dulu bekerja selama tiga bulan lamanya, tentu saja membuat Lulo Kadarmawan meradang. Mengingat, saat ini tengah bulan suci ramadan, tentunya harapan untuk mendapatkan penghasilan sebagai tenaga security, bisa diterimanya.

“Saya dipecat Ibu kepala sekolah hanya lewat pesan WA (WhatsApp). Bunyi WAnya, agar Sabtu (hari ini), jangan mi lagi masuk. Karena sudah ada penggantiku,” ujar Lulo.

Ia menambahkan, dari pesan WA itu pula yang berencana menggantikan dirinya seorang aparat TNI bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa). Tujuannya, biar lebih disiplin.

“Pemecatanku sebagai security tanpa alasan yang jelas, apakah saya malas bekerja atau gimana. Dan tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Tak ada peringatan dan teguran sebelumnya,” ujarnya lirih.

Baca Juga: Jatuh Bangun Rumah Makan Angkasa Nikmat Kendari

Sementara itu, Babinsa Kelurahan Kambu Hasrudin mengatakan, tidak pernah merekomendasikan aparat untuk menjadi security di SDN 51 Kendari.

"Tidak pernah itu. Baru saya tau. Dan itu tidak ada aturannya. Selaku Babinsa yang memiliki wilayah pembinaan di Kelurahan Kambu, kalau kita diminta untuk mencarikan seseorang berkaitan dengan tugas pengamanan bisa kita bantu," ungkapnya.

Sementara respon, Kepala SDN 51 Kendari, Hj Rosmawati, saat proses mediasi di ruang kerjanyabmengaku, kejadian tersebut merupakan miskomunikasi. Ia menegaska,  sang security Lulo Kadarmawan masih bertugas.

“Saya minta maaf. Ini miskomunikasi saja. Saya tidak pecat dan dia bisa kembali bekerja," katanya.

Baca Juga: DPD PPNI Kendari: Mengurus Surat Izin Praktik Perawat Kini Lebih Mudah

Di lain pihak, salah seorang tokoh pemuda Kambu yang turut membantu mediasi, Ramaluddin menyayangkan sikap Kepala SDN 51 Kendari. Terlebih, pemecatan yang dilakukan disertai dengan mencatut nama aparat. Juga, saat mengangkat tenaga pengamanan di sekolah tersebut tidak memberikan surat keputusan pengangkatan.

Ia berharap, pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Kendari, mengevaluasi kepala sekolah tersebut.

"Kita patut mempertanyakan kredibilitas kepala sekolahnya. Karena apa yang dilakukannya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin yang pengayom,” tegas Ramanya. (A)

Reporter: Ashar Hamka

Editor: Kardin

Baca Juga