Bawa Dua Lansia, Bisa Dapat Vaksin COVID-19

Musdar, telisik indonesia
Sabtu, 22 Mei 2021
0 dilihat
Bawa Dua Lansia, Bisa Dapat Vaksin COVID-19
Vaksinasi bagi lansia di Kota Kendari saat ini tengah berjalan selain vaksinasi untuk pelayan publik. Foto: Musdar/Telisik

" Lebih bagus lagi kalau bawa lebih dari dua orang. "

KENDARI, TELISIK.ID - Masyarakat Kota Kendari yang belum masuk dalam kelompok prioritas vaksinasi COVID-19 bisa mendapatkan vaksin melalui program Pemerintah Kota.

Program yang dimaksud adalah membawa dua orang lanjut usia (lansia), dapat vaksin.

"Untuk masyarakat yang sekarang belum saatnya untuk divaksin bisa (divaksin), dengan membawa dua lansia, nanti dia kita vaksin. Siapa yang bawa, dia kita vaksin," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum.

Rahminingrum menjelaskan, jumlah lansia yang disebutkan tidak menjadi patokan. Sehingga, siapapun itu boleh membawa lebih dari dua orang lansia.

"Lebih bagus lagi kalau bawa lebih dari dua orang," ungkapnya.

Untuk pelayanannya, berlokasi di Kantor Dinas Kesehatan Kota Kendari, Jalan Brigjend Z.A Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.

Baca juga: Cuaca Buruk di Sultra Menanti Sepekan ke Depan

Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 di Kendari Siap Digelar, Ini Lokasinya

Diketahui, saat ini vaksinasi tahap II yang menyasar pelayan publik dan lansia tengah berjalan.

Tercatat per Kamis 20 Mei 2021, sebanyak 21.125 orang sudah tervaksin untuk dosis I.

Dari jumlah tersebut, vaksinasi untuk kelompok lansia masih tergolong rendah. Dari 21.125 baru 3.716 (19,94%) orang yang tervaksin. Jumlah tersebut masih jauh dari target 18.634 (100%) orang.

Sementara untuk pelayanan publik, dari 21.125 orang, yang telah tervaksin baru sebanyak 17.409 (46,04%) orang. Jumlah tersebut juga masih jauh dari target yakni 37.810 (100%) orang.

Kemudian, untuk pemberian dosis II, sekira 11.744 orang sudah tervaksin.

Dari jumlah tersebut, baru 2.731 (14,66%) orang lansia yang sudah divaksin, dan 9.013 (23.84%) orang pelayan publik sudah divaksin. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga