Bawaslu Muna Kaji Dugaan Pelanggaran Netralitas Dekan FIB UHO

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 20 Oktober 2020
0 dilihat
Bawaslu Muna Kaji Dugaan Pelanggaran Netralitas Dekan FIB UHO
Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim. Foto: Sunaryo/Telisik

" Untuk pihak teradu (Dekan FIB) sudah dua kali dilakukan klarifikasi. Pertama tidak hadir. "

MUNA, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna kembali menggarap dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Akhmad Marhadi.  

Al Abzal Naim, Ketua Bawaslu Muna menerangkan, berdasarkan aduan masyarakat, Dekan FIB itu diduga telah melakukan pelanggaran netralitas dengan memposting keunggulan salah satu Pasangan Calon (Paslon) bupati-wakil bupati Muna di Media Sosial (Medsos). Nah, karena itu, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap saksi dan pihak teradu.

"Untuk pihak teradu (Dekan FIB) sudah dua kali dilakukan klarifikasi. Pertama tidak hadir," kata Al Abzal Naim, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Bawaslu Garap Aparat Desa Mabholu

Untuk klarifikasi terhadap pihak terkait, Bawaslu diberi waktu dua kali. Nah, bila juga tidak sempat hadir, maka akan langsung dilakukan kajian berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang ada.  

"Sudah sementara kita kaji. Nanti, hasilnya kami akan sampaikan ke KASN, Dikti dan UHO," ungkap pria yang kerap disapa Bram itu.  

Soal terpenuhi atau tidaknya pelanggaran netralitas ASN itu, nanti ketiga lembaga itu yang memutuskan sesuai hasil telaah terhadap hasil kajian dari Bawaslu.  (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga