Bawaslu Rekomendasikan Camat Kontukowuna ke KASN

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 22 Februari 2020
0 dilihat
Bawaslu Rekomendasikan Camat Kontukowuna ke KASN
Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim. Foto : Naryo/Telisik

" Insya Allah, pekan depan akan keluar hasilnya dari KASN. Disitu bisa dilihat sanksi apa yang akan dikenakan. "

MUNA, TELISIK.ID - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muna seakan tak ada kapok-kapoknya untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Meskipun sudah berulang kali diingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), namun mereka tetap nekat 'pasang' badan mendukung salah satu Bakal Calon (Balon) bupati. 

Seperti halnya, Camat Kontukowuna, La Inpres. Ia diduga melanggar netralitas ASN saat mendampingi Bupati Muna, LM Rusman Emba kala kegiatan jalan santai menyambut hari jadi Kecamatan Kontukowuna yang ke-12 beberapa waktu lalu. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat pun tidak tinggal diam. Hasil temuan, dalam kegiatan tersebut sang camat memberikan simbol dukungan pada Rusman yang tak lain merupakan Balon petahana.

Baca Juga : Golkar Gandeng Satu Lembaga Survei Cari Jagoan Maju Pilkada

Surat panggilan klarifikasi pun dilayangkan Bawaslu. Namun, La Inpres tetap mangkir. Bawaslu akhirnya tetap memproses temuan itu.  Setelah memeriksa saksi-saksi dan berdasarkan hasil kajian hukum, Bawaslu akhirnya memutuskan merekomendasikan La Inpres ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

 "Rekomendasinya sudah kita kirim, " kata Al Abzal Naim, Ketua Bawaslu Muna, Sabtu (22/2/2020).

Pria yang kerap disapa Bram itu menerangkan, untuk dugaan pelanggaran netralitas ASN sudah ada sekira 12 orang yang direkomendasikan KASN. ASN itu berasal dari Muna dan Muna Barat (Mubar). Kini, Bawaslu tengah menunggu jawaban dari KASN atas rekomendasi itu.

 "Insya Allah, pekan depan akan keluar hasilnya dari KASN. Disitu bisa dilihat sanksi apa yang akan dikenakan," pungkasnya.

Baca Juga : Terancam Dipecat dari Partai, Iskandar Minta Restu Keluarga

Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin

Baca Juga