MUNA, TELISIK.ID - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muna seakan tak ada kapok-kapoknya untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Meskipun sudah berulang kali diingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), namun mereka tetap nekat 'pasang' badan mendukung salah satu Bakal Calon (Balon) bupati.
Seperti halnya, Camat Kontukowuna, La Inpres. Ia diduga melanggar netralitas ASN saat mendampingi Bupati Muna, LM Rusman Emba kala kegiatan jalan santai menyambut hari jadi Kecamatan Kontukowuna yang ke-12 beberapa waktu lalu. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat pun tidak tinggal diam. Hasil temuan, dalam kegiatan tersebut sang camat memberikan simbol dukungan pada Rusman yang tak lain merupakan Balon petahana.
Baca Juga : Golkar Gandeng Satu Lembaga Survei Cari Jagoan Maju Pilkada
Surat panggilan klarifikasi pun dilayangkan Bawaslu. Namun, La Inpres tetap mangkir. Bawaslu akhirnya tetap memproses temuan itu. Setelah memeriksa saksi-saksi dan berdasarkan hasil kajian hukum, Bawaslu akhirnya memutuskan merekomendasikan La Inpres ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).