KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sultra menemukan ribuan daftar pemilih bermasalah yang tersebar di berbagai daerah di Sultra.
Hal tersebut diketahui setelah berakhirnya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih tetap (DPT) di 7 kabupaten/kota yang bakal menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sultra, Munsir Salam mengatakan, beberapa masalah yang ditemukan Bawaslu pada tahap coklit ini diantaranya adalah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Pemilu 2019 masih terdapat di dalam Daftar Pemilih A.KWK Pilkada 2020. Jumlahnya cukup banyak yaitu 3.008 pemilih.
Sedangkan pemilih yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tapi tidak masuk dalam daftar pemilih A.KWK pada Pilkada 2020 ini, yaitu sebanyak 31.821 pemilih.
"Kedua hal ini telah menunjukkan bahwa tidak maksimalnya sinkronisasi data pemilih Pemilu 2019 dengan Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4) oleh KPU kabupaten/kota," katanya.
