Bawaslu Sultra Temukan Ribuan Daftar Pemilih Bermasalah
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 18 Agustus 2020
0 dilihat
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sultra, Munsir Salam. Foto: Ist.
" Ini juga menunjukkan pemutakhiran DPT berkelanjutan di KPU kabupaten/kota tidak berjalan. Mestinya DPK ini sudah terinventarisir dan dimasukkan dlm A.KWK saat sinkronisasi. "
KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sultra menemukan ribuan daftar pemilih bermasalah yang tersebar di berbagai daerah di Sultra.
Hal tersebut diketahui setelah berakhirnya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih tetap (DPT) di 7 kabupaten/kota yang bakal menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sultra, Munsir Salam mengatakan, beberapa masalah yang ditemukan Bawaslu pada tahap coklit ini diantaranya adalah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Pemilu 2019 masih terdapat di dalam Daftar Pemilih A.KWK Pilkada 2020. Jumlahnya cukup banyak yaitu 3.008 pemilih.
Sedangkan pemilih yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tapi tidak masuk dalam daftar pemilih A.KWK pada Pilkada 2020 ini, yaitu sebanyak 31.821 pemilih.
"Kedua hal ini telah menunjukkan bahwa tidak maksimalnya sinkronisasi data pemilih Pemilu 2019 dengan Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4) oleh KPU kabupaten/kota," katanya.
Selain itu, tambah Munsir, sebanyak 5.106 pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu 2019 tidak tercantum dalam A.KWK.
Baca juga: Jangan Kasar Berpolitik, Rusman Siap Hadapi Berapapun Penantangnya
"Ini juga menunjukkan pemutakhiran DPT berkelanjutan di KPU kabupaten/kota tidak berjalan. Mestinya DPK ini sudah terinventarisir dan dimasukkan dlm A.KWK saat sinkronisasi" tambahnya.
Di samping itu, lanjut dia, terdapat pula 513 pemilih yang berada pada satu kartu keluarga (KK) tetapi dipisahkan penempatannya dalam Tempat Pungutan Suara (TPS) yang berbeda.
Termasuk sebanyak 97 pemilih dari TNI/POLRI yang masih terdapat dlm A.KWK, serta adanya 17.078 pemilih dalam A.KWK tetapi belum memiliki KTP elektronik.
Tidak hanya itu, pada hari terakhir coklit juga dilakukan Audit Coklit secara sampling pada 13 Agustus lalu oleh Bawaslu melalui Pengawas Desa/Kelurahan dan masih ditemukan 40 rumah di 7 kabupaten/kota yang belum dicoklit.
"Terhadap semua temuan ini, Bawaslu Sultra akan menyampaikan rekomendasi perbaikan disertai rekapitulasinya kepada KPU Provinsi Sultra agar diberikan arahan kepada KPU kabupaten/kota untuk dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)," jelas Munsir Salam.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali