JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan beberapa kerawanan yang mungkin terjadi dalam kampanye debat publik Pilkada 2020.
Menurut Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan, kerawanan pertama adalah jadwal dan lokasi pelaksanaan debat tidak sesuai dengan ketentuan.
"Beberapa kerawanan debat publik atau debat kandidat yang dilakukan oleh KPU, misalnya jadwal dan lokasi tidak sesuai dengan ketentuan," ungkap Afif seperti dilansir Kompas.com, Jumat (6/11/2020).
Kerawanan selanjutnya adalah, materi debat bukan dari visi dan misi pasangan calon, moderator atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak netral.
Baca juga: Akademisi UHO dan UMK Jadi Tim Panelis Debat Publik di Konkep
