KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sesuai hasil kajian teknis analisa kriteria epidemiologi dan surveilans kesehatan masyarakat oleh Satuan Tugas COVID-19 Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), pembelajaran tatap muka kembali ditunda.

Penundaan itu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat yang merupakan prioritas utama.

Pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan direncanakan mulai dilaksanakan tanggal 31 Agustus 2020, ditunda sampai situasi pandemi COVID-19 betul-betul terkendali.

Berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Kolaka Utara, penundaan ini dilatarbelakangi beberapa faktor yaitu menurunnya tingkat disiplin masyarakat Kabupaten Kolaka Utara dalam menerapkan protokol kesehatan di semua sektor dan tempat-tempat fasilitas umum setelah adanya pelonggaran PSBB yang masih sangat beresiko menimbulkan lonjakan kasus baru.

Selain itu, pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum yang tidak berjalan maksimal yang berpotensi penularan COVID-19 pada semua kelompok usia khususnya anak-anak.