Belajar Tatap Muka Direncanakan Awal September, Kembali Ditunda

Muh. Risal H, telisik indonesia
Sabtu, 29 Agustus 2020
0 dilihat
Belajar Tatap Muka Direncanakan Awal September, Kembali Ditunda
Pembelajaran tatap muka belum dapat dilakukan, mengingat penularan COVID-19 masih sangat tinggi. Foto: Repro Kompas.com

" Artinya Dikbud telah berusaha agar siswa atau anak-anak bisa belajar tatap muka langsung di sekolah, tapi tentu mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik dan semua komponen yang terlibat dalam proses belajar mengajar di tengah pandemi saat ini, itu juga penting. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sesuai hasil kajian teknis analisa kriteria epidemiologi dan surveilans kesehatan masyarakat oleh Satuan Tugas COVID-19 Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), pembelajaran tatap muka kembali ditunda.

Penundaan itu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat yang merupakan prioritas utama.

Pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan direncanakan mulai dilaksanakan tanggal 31 Agustus 2020, ditunda sampai situasi pandemi COVID-19 betul-betul terkendali.

Berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Kolaka Utara, penundaan ini dilatarbelakangi beberapa faktor yaitu menurunnya tingkat disiplin masyarakat Kabupaten Kolaka Utara dalam menerapkan protokol kesehatan di semua sektor dan tempat-tempat fasilitas umum setelah adanya pelonggaran PSBB yang masih sangat beresiko menimbulkan lonjakan kasus baru.

Selain itu, pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum yang tidak berjalan maksimal yang berpotensi penularan COVID-19 pada semua kelompok usia khususnya anak-anak.

Kekhawatiran potensi terjadinya kluster baru pada satuan pendidikan jika belum dipersiapkan secara matang, serta gambaran surveilans epidemiologi masih terjadinya potensi penyebaran penularan COVID-19 di Kabupaten Kolaka Utara.

Baca juga: Penuhi Kuota Guru, Pemda Kolut Kembali Sekolahkan 30 Orang Siswa di Jawa

Pasalnya, setelah dilakukan skrining awal dengan metode rapid test pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2020 bagi calon petugas Sensus Penduduk sebanyak 129 orang di Labkesda Kabupaten Kolaka Utara, hasilnya, 57 orang atau 44% hasilnya reaktif.

Menanggapi keputusan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolut, H. Muh. Idrus, S.Sos., M.Si melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Ismail, S.Pd mengatakan, pembatalan pembelajaran tatap di sekolah mengacu pada hasil telaah yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kolut dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas.

"Artinya Dikbud telah berusaha agar siswa atau anak-anak bisa belajar tatap muka langsung di sekolah, tapi tentu mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik dan semua komponen yang terlibat dalam proses belajar mengajar di tengah pandemi saat ini, itu juga penting," ungkap Ismail melalui WhatsApp, Sabtu (29/8/2020).

Ismail menjelaskan, selama ini pihak Dikbud Kolut telah melakukan skenario mulai dari koordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19, rapat bersama Satgas tanggal 25 Agustus 2020, hingga  dikeluarkan rekomendasi oleh Satgas Kolut.

"Atas keputusan tersebut, maka pembelajaran tetap dilaksanakan dengan mekanisme Belajar Dari Rumah (BDR). Namun sekolah tetap kami arahkan agar mempersiapkan diri untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan mempersiapkan sarana sekolah sesuai protokol kesehatan," pungkasnya.

Reporter: Muh. Risal

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga