Berakhir Agustus 2023, Intip Nama Pengusulan Pj Bupati Kolaka Utara, Bombana dan Buton

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Kamis, 03 Agustus 2023
0 dilihat
Berakhir Agustus 2023, Intip Nama Pengusulan Pj Bupati Kolaka Utara, Bombana dan Buton
Tiga Pj bupati di Kabupaten Kolaka Utara, Pj Bombana, dan Pj Buton tengah diproses, ketiganya akan berakhir pada Agustus 2023. Foto: Kolase

" Bakal berakhir pada Agustus 2023, tiga Penjabat (Pj) bupati di Sulawesi Tenggara tengah diproses. Ketiga kepala daerah tersebut yakni Pj Bupati Kabupaten Kolaka Utara, Parinringi, Pj Bupati Kabupaten Bombana, Burhanuddin dan Pj Bupati Kabupaten Buton, Basiran "

KENDARI, TELISIK.ID - Bakal berakhir pada Agustus 2023, tiga Penjabat (Pj) bupati di Sulawesi Tenggara tengah diproses. Ketiga kepala daerah tersebut yakni Pj Bupati Kabupaten Kolaka Utara, Parinringi, Pj Bupati Kabupaten Bombana, Burhanuddin dan Pj Bupati Kabupaten Buton, Basiran.

Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan siapa yang bakal mengisi Pj di daerah tersebut.

"Belum bisa kita sampaikan, sebelum masuk di sistem, karena sistem pengusulan itu lewat aplikasi Sistem Online Layanan Administrasi (SiOLA), sementara dalam proses," bebernya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: DPRD Godok Nama Calon Pj Bupati Konawe, 2 Nama Mencuat

Usulan tersebut langsung ditujukan ke pusat, ia menyebut, jika usulan itu merupakan gawaian kementerian dan presiden.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulawesi Tenggara, Muliadi menuturkan untuk periode Agustus ini  sedang diproses.

Usulan Pj bupati ataupun wali kota berasal dari DPRD kabupaten/kota, gubernur, dan menteri juga memiliki ruang untuk mengusulkan Pj bupati.

Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat jadi Observer ARDEX-2023 di Yogyakarta

Ia menyebut hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Gubernur,  Pj Bupati, dan Pj Wali Kota. Di mana pengusulan Pj Bupati dan Pj wali kota, pasal 9 dilakukan oleh menteri, gubernur dan DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota.

Diketahui, ketiga Pj daerah tersebut dilantik menjadi Pj bupati, Rabu (24/8/2022) silam, oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga