Beredar Kabar Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam Polri, Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 14 Juli 2022
0 dilihat
Kepala Divisi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo dikabarkan akan dicopot dari jabatannya. Foto: Repro Kompas.com
" Beredar kabar Irjen Ferdy Sambo akan dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri buntut baku tembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E "
JAKARTA, TELISIK.ID - Beredar kabar Irjen Ferdy Sambo akan dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri buntut baku tembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
Baku tembak ajudan Ferdy Sambo dengan sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putry Chandrawati, terjadi di kediaman pribadi Kadiv Propam Polri itu pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Polisi menyebut, baku tembak Brigadir J dengan Bharada E terjadi dipicu pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putry Chandrawati.
Melansir Pojoksatu.id, kabar pencopotan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam itu beredar di kalangan wartawan. Kabarnya, Ferdy Sambo akan digantikan Brigjen Pol Hendro Pandowo yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Kabar yang beredar, surat telegram pergantian jabatan Kadiv Propam akan segera diterbitkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Peluang pencopotan Ferdy Sambo ini disampaikan langsung oleh Kapolri. Menurutnya kebijakan akan diambil setelah Polri menerima masukan dari tim gabungan yang telah dibentuk.
Baca Juga: Sapi Kurban Terberat di Indonesia Tahun Ini Ternyata Milik Irfan Hakim, Harganya Bikin Melongo
“Tentunya rekomendasi dari tim gabungan akan menjadi salah satu bahan saya untuk mengambil kebijakan-kebijakan," tegas Listyo di Jakarta, dilansir dari Fajar.co.id.
Tim gabungan investigasi itu dipimpin langsung Wakapolri. Anggotanya adalah Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, Biro SDM plus Kompolnas dan Komnas HAM.
Sementara itu, desakan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo datang dari sejumlah pihak. Salah satunya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengaku memiliki sejumlah alasan agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.
Pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: Ukraina Bantah Pesan Damai Zelensky ke Putin Lewat Jokowi
Kedua, almarhum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
Ketiga, locus delicti (lokasi kejadian) terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Musdar