Berkas Kesehatan La Pili Masih di Tim Pemeriksa

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 15 September 2020
0 dilihat
Berkas Kesehatan La Pili Masih di Tim Pemeriksa
Ketua KPU Muna, Kubais menjalani rapid test. Foto: Sunaryo/Telisik

" Berkas hasil pemeriksaan kesehatan La Pili masih sama tim pemeriksa. Belum diserahkan ke kami. "

MUNA, TELISIK.ID - Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati Muna, La Pili telah mengikuti pemeriksaan kesehatan. Namun, hasilnya belum diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Buntutnya, berkas administrasinya belum dilakukan penelitian.

"Berkas hasil pemeriksaan kesehatan La Pili masih sama tim pemeriksa. Belum diserahkan ke kami," kata Ketua KPU Muna, Kubais, Selasa (15/9/2020).

Berkas pemeriksaan La Pili belum diserahkan, karena pasangannya belum melakukan pemeriksaan kesehatan. Nah, terhadap pemeriksaan La Pili itu akan diserahkan bersamaan dengan pasangannya yang terkonfirmasi positif COVID-19. Setelah hasilnya negatif dan setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, barulah berkasnya diserahkan ke KPU Muna.

"Berkasnya nanti diserahkan bersamaan. Karena ini sistem berpasangan," ujarnya.

Baca juga: KPU Wakatobi Tetapkan DPS Sebanyak 73.713 Pemilih

Begitu pula dengan verifikasi dokumen calon, penetapan calon dan pengumuman nomor urut akan disampaikan secara berpasangan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU nomor 246 tentang perubahan pedoman teknis tahapan, program dan jadwal bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) atau balon yang terpapar positif COVID-19.

KPU sendiri memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan pada salah satu Bapaslon yang positif COVID-19 dikarenakan saat mendaftar, yang bersangkutan belum diketahui positif atau negatif.

Yang bersangkutan tidak hadir saat pendaftaran, menurut dokumen yang disampaikan LO, dikarenakan sakit yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan sakit dari Rumah Sakit (RS) Muna Barat (Mubar). KPU baru mendapat penyampaian yang bersangkutan terkonfirmasi positif setelah pendaftaran pada tanggal 5 September pukul 23.03 Wita.

"Kalau terkonfirmasi positif saat pendaftaran, maka tidak akan diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika," tandasnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga