Berkas Pencalonan Bacaleg 18 Parpol Dikembalikan KPU Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Minggu, 25 Juni 2023
0 dilihat
Berkas Pencalonan Bacaleg 18 Parpol Dikembalikan KPU Sumatera Utara
Meski berkas pendaftaran bacaleg dikembalikan KPU, Pengurus DPD Partai Garuda Sumatera Utara optimis partainya menang di Pemilu 2024. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" KPU Sumatera Utara mengembalikan berkas pencalonan bakal calon legislatif (bacaleg), kepada 18 partai politik (parpol) untuk dilakukan perbaikan "

MEDAN, TELISIK.ID - KPU Sumatera Utara mengembalikan berkas pencalonan bakal calon legislatif (bacaleg), kepada 18 partai politik (parpol) untuk dilakukan perbaikan.

Divisi Teknis dan Penyelanggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung mengaku, berkas seluruh partai politik yang mencalonkan bacalon DPRD tingkat provinsi dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.

"Jadi, seluruh partai berkasnya pencalonannya dikembalikan. Kami sudah melakukan verifikasi administrasi kepada seluruh bacalon dari 18 partai politik itu," kata Batara Manurung kepada awak media, Minggu (25/6/2023) siang.

Selanjutnya, seluruh partai politik diwajibkan untuk melakukan perbaikan dan batas waktu pengembalian itu sejak 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Baca Juga: Butuh Logistik Banyak di Pemilu, KPU Jawa Timur Butuh Dukungan Hibah

"Jadi, kemarin berkas hasil vermin itu kami serahkan 23 Juni 2023. Lalu kami minta agar segera dilakukan perbaikan. Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi kembali," ungkapnya.

Akan tetapi, Batara belum menjabarkan berkas apa saja yang harus diperbaiki oleh partai politik yang mendaftarkan bacalegnya.

“Catatan kita akan disampaikan ke partai politik, ada kekurangan kita sampaikan kepada partai politik. Itu sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR RI, DPRD Sumatera Utara dan DPRD kabupaten/kota," terangnya.

Terpisah, Bendahara PKB Sumatera Utara, Zeira Salim ketika dikonfirmasi mengaku, akan segera memperbaiki sejumlah pemberkasan bacaleg dari partai itu.

"Jadi, pastinya kami akan melakukan perbaikan pemberkasan yang belum lengkap. Jadi, setelah selesai pemberkasan itu, akan segera kami hantarkan ke KPU Sumatera Utara sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ungkapnya.

Akan tetapi, Zeira sendiri belum bisa mendetail sejauh ini dokumen apa yang dirasa kurang lengkap oleh pihak KPU Sumatera Utara. Namun, mereka tetap kepada aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

"Seluruh bacaleg akan segera dikomunikasikan. Jika ada pemberkasan bacaleg itu yang belum lengkap, kami minta disegerakan untuk dilengkapi. Itu akan kami lakukan segera," terangnya.

Sedangkan Ketua DPD Garuda Sumatera Utara, Opin Susanto mengaku, mereka akan melengkapi dokumen yang menurut KPU harus diperbaiki.

"Jadi, kemarin memang berkas bacaleg dari partai kita ini dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. Hampir semua daerah pemilihan harus dilakukan perbaikan berkasnya bacaleg-nya," ungkap Opin.

Pengakuan Opin, adalah berkas pencalonan bacaleg yang belum lengkap, di antaranya surat bebas narkoba, kesehatan dari instansi yang berwenang.

Baca Juga: Mantan Ketua KPU Sulawesi Tenggara Ungkap Cawe-Cawe Elit Parpol dalam Penetapan Anggota Bawaslu

"Kemarin kan waktunya sangat singkat, jadi ada yang belum melengkapi dokumen itu (bebas narkoba dan kesehatan). Tapi kami optimis bahwa 26 Juni sampai 9 Juli 2023 ini dokumen yang belum lengkap, bisa kami lengkapi," tuturnya.

Selain itu, Opin juga mengajak seluruh kader untuk solid agar bisa memenangkan Pemilu 2024 dan kader bisa duduk di legislatif.

"Lakukan pendekatan dengan masyarakat, berikan yang terbaik kepada masyarakat. Partai kita ini harus dekat dengan masyarakat, mudah-mudahan partai kita ini bisa memang di Pemilu 2024 dan banyak kader yang bisa menjadi anggota legislatif," terangnya.

Sebagaimana diketahui, ada 18 partai politik di Sumatera Utara yang mendaftar bacalegnya. Diantaranya PKB, Gerindra PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga