Besok, KSPI Demo Serentak Tolak Omnibus Law Termasuk di Kendari

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Senin, 24 Agustus 2020
0 dilihat
Besok, KSPI Demo Serentak Tolak Omnibus Law Termasuk di Kendari
Ilustrasi demonstrasi. Foto: google.com

" Beberapa provinsi yang akan melakukan aksi antara lain, Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Banten di Serang, Jawa Tengah di Semarang, Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, puluhan ribu buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Menko Perekonomian dan DPR RI pada, Selasa (25/8/2020) besok secara serentak di 20 provinsi di Indonesia.

Dalam aksi serentak nanti, Said Iqbal mengakui pihak buruh akan mengusung dua tuntutan utama mereka, yakni penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan tolak PHK dampak dari COVID-19.

“Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat COVID-19 dan resesi ekonomi. Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru ngebut membahas Omnibus Law," kata Said Iqbal, Senin (24/8/2020).

Dia menilai, Omnibus Law akan merugikan buruh, karena menghapus upah minimum yaitu UMK dan UMSK dan memberlakukan upah per jam di bawah upah minimum, serta mengurangi nilai pesangon dengan menghilangkan uang penggantian hak.

Selain itu, RUU Omnibus Law juga mengurangi uang penghargaan masa kerja, penggunaan buruh Outsorcing dan buruh kontrak seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan, waktu kerja yang eksploitatif dan menghapus beberapa jenis hak cuti buruh serta menghapus hak upah saat cuti.

Omnibus Law juga akan mempermudah masuknya TKA buruh kasar di Indonesia tanpa izin tertulis menteri, mereduksi jaminan kesehatan dan pensiun buruh dengan sistem Outsourcing seumur hidup, mudahnya PHK sewenang-wenang tanpa izin pengadilan perburuhan, menghapus beberapa hak perlindungan bagi pekerja perempuan dan hilangnya beberapa sanksi pidana untuk pengusaha ketika tidak membayar upah minimum dan hak buruh lainnya.

Baca juga: DPR Soroti Pesawat N250 Karya BJ Habibie Dimuseumkan

Karena itu, KSPI meminta agar pembahasan Omnibus Law dihentikan. Selanjutnya pemerintah dan DPR fokus menyelesaikan permasalahan yang terjadi sebagai dampak COVID-19.  

Aksi di Jakarta akan diikuti puluhan ribu buruh di DPR RI dan ribuan buruh di Kantor Menko Perekonomian. Bersamaan dengan aksi di Jakarta, aksi juga serentak dilakukan di berbagai daerah dengan mengusung isu yang sama.

“Beberapa provinsi yang akan melakukan aksi antara lain, Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Banten di Serang, Jawa Tengah di Semarang, Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya,” akui Said Iqbal.

Lebih lanjut dia mengatakan, aksi serupa juga akan dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Makasar, Manado, Kendari, Mataram, Maluku, Ambon, Papua, dan sebagainya.

“Bilamana DPR dan pemerintah tetap memaksa untuk pengesahan RUU Cipta Kerja, bisa saya pastikan, aksi-asi buruh dan elemen masyarakat sipil yang lain akan semakin membesar,” pungkasnya.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Kardin

Baca Juga