Bila Tak Cukup Kuota, Pendaftaran PPK di Muna Diperpanjang Tiga Hari

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 24 Januari 2020
0 dilihat
Bila Tak Cukup Kuota, Pendaftaran PPK di Muna Diperpanjang Tiga Hari
Ketua KPU Muna, Kubais bersama empat komisioner membahas perpanjangan jadwal pendaftaran. Foto : Naryo/Telisik

" Semoga keempat kecamatan itu bisa secepatnya memenuhi kuota minimal. "

MUNA, TELISIK.ID- Pendaftaran Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) memasuki batas akhir. Namun, sejak pendaftaran dibuka pada 18 Januari lalu, jumlah pendaftar disetiap kecamatan masih kurang dari batas minimal yang ditetapkan KPU sebanyak 10 orang. Karena itu, KPU akan memperpanjang jadwal pendaftaran selama tiga hari. "Bila tak cukup kuotanya kita perpanjang 24-27 Januari," kata Kubais, Ketua KPU Muna.

Baca Juga: Tak Didukung Tokoh PDIP, Ini Tanggapan Bupati Muna

Adapun kecamatan yang belum mencukupi kuota minimal 10 pendaftar hingga 23 Januari adalah Kecamatan Towea baru 7 pendaftar, Batukara 7 orang, Marobo 8 orang dan Maligano 8 orang.

"Semoga keempat kecamatan itu bisa secepatnya memenuhi kuota minimal," harapnya.

Kini, jumlah pendaftar calon penyelenggara Pilkada itu mencapai 300 orang. Paling banyak di Kecamatan Katobu yang mencapai 40 orang. Disusul Duruka 25 orang dan Tongkuno 22 orang. Kecamatan lainnya tidak sampai 20 orang.

Jumlah PPK yang akan direkrut nantinya sebanyak 110 orang untuk 22 kecamatan. Setiap kecamatan 5 orang dengan masa tugas terhitung sejak 1 Maret hingga 30 November. Gaji yang disiapkan besar. Ketua Rp 2,2 juta dan anggota Rp 1,9 juta perbulan.

Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin

Baca Juga