Proses Sengketa Pilkada, Bawaslu Junjung Tinggi Asas Keadilan

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 09 Oktober 2020
0 dilihat
Proses Sengketa Pilkada, Bawaslu Junjung Tinggi Asas Keadilan
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra, Bahari. Foto: Sunaryo/Telisik

" Prinsip Bawaslu adalah keadilan penyelenggara sesuai dengan tagline bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan. "

MUNA, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkomitmen akan terus menjunjung tinggi asas keadilan dalam memproses sengketa Pilkada.

Hal tersebut, menurut Bahari, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra, sebagai langkah untuk menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

"Prinsip Bawaslu adalah keadilan penyelenggara sesuai dengan tagline bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan," kata Bahari, Jumat (9/10/2020).

Bahari menerangkan, dalam UU, Bawaslu memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Nah, untuk itu dilakukan peningkatan kapasitas seluruh jajaran. Khusus penyelesaian sengketa, selain Bawaslu, Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) dapat pula menyelesaikannya.

"Tentunya harus ada mandat dari Bawaslu kabupaten yang telah dikoordinasikan dengan Bawaslu provinsi," ujarnya.

Sejauh ini, untuk sengketa antara peserta dan penyelenggara yang diselesaikan di Muna baru satu aduan, terkait diloloskannya salah satu Pasangan Calon (Paslon) oleh KPU yang identitasnya berbeda antara KTP-el dan ijazah.  

"Aduannya tidak diregistrasi, karena tidak memenuhi syarat formil," sebutnya.

Baca juga: Generasi Milenial Pulau Tomia Nyatakan Sikap Dukung Pasangan HALO

Berkaitan ada pihak yang tidak puas dengan putusan Bawaslu, Bahari mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum. Toh, apa yang menjadi putusan Bawaslu itu telah melalui kajian.

"Bawaslu bekerja profesional dengan menjunjung tinggi asas keadilan," terangnya.

Koleganya, Munsir Salam, Kordiv Pengawasan Bawaslu Sultra menerangkan, dari tujuh daerah yang melaksanakan Pilkada, Muna memiliki indeks kerawanan tinggi terhadap netralitas ASN dan politik uang. Karena itu, untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran tersebut, Bawaslu memperketat pengawasan.

"Kami tetap awasi baik secara langsung maupun di Media Sosial (Medsos)," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim menerangkan, Bawaslu membuka ruang bagi semua pihak yang menemukan kejanggalan-kejanggalan dan pelanggaran di tahapan Pilkada. Tentunya, bila ada aduan, pihaknya langsung melakukan penelusuran.

"Bila ada aduan, kita pelajari. Kalau memenuhi syarat formil, kita proses dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Setelah itu, kita kaji untuk selanjutnya diputuskan," tandasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga