BNNP Sulawesi Tenggara Tes Urine 80 Pegawai Pengadilan Negeri Kendari, Ini Hasilnya

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 23 Juni 2022
0 dilihat
BNNP Sulawesi Tenggara Tes Urine 80 Pegawai Pengadilan Negeri Kendari, Ini Hasilnya
BNNP Sultra lakukan tes urine pada 80 orang pegawai Pengadilan Negeri Kendari dengan hasil 79 negatif dan 1 orang positif. Foto: Ist

" Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan tes urine ke pegawai Pengadilan Negeri Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan tes urine ke pegawai Pengadilan Negeri Kendari, Kamis (23/6/2022).

Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulawesi Tenggara, Yuyun Yulianti mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar para peserta menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Selain itu untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba," katanya.

Tes urine tersebut dilakukan pada 80 orang pegawai Pengadilan Negeri Kendari. "Berdasarkan hasil screening didapatkan hasil 79 orang negatif dan 1 orang positif (benzodiazepin)," tambah Yuyun.

Baca Juga: Berawal Cari Dana Buat Skripsi, Pemuda Ini Hasilkan Duit dari Keterampilannya

Baca Juga: PT Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya dan Daftarkan Dirimu

Dalam pelaksanaan kegiatan itu menerapkan protokol kesehatan yakni physical distancing, menggunakan masker, hand sanitizer, mengukur suhu badan demi mencegah penularan COVID-19.

Untuk diketahui pelaksanaan kegiatan itu berdasarkan surat perintah Kepala BNNP Sulawesi Tenggara Nomor: Sprint/386/VI/Ka/PM.00.01/2022/ BNNP Sulawesi Tenggara tentang petugas pemeriksaan urine di Pengadilan Negeri Kendari.

Serta surat Ketua Pengadilan Negeri Kendari Nomor: W23. U1/1750/KP.05.1/6/2022 tentang permintaan screening tes urine. (C-Adv)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga