BNNP Sultra Bersinergi dalam Pemberantasan Narkoba di Kolaka
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Jumat, 22 Januari 2021
0 dilihat
Suasana pelaksaan sosialisasi P4GN di Kolaka. Foto: Ist.
" Implementasi Inpres Nomor 2/2021, anggarannya akan diteruskan ke Dinas Kesehatan dan Kesbangpol. Kemudian OPD Diknas, BKKBN dan Dinkes. "
KOLAKA, TELISIK.ID - Rapat kerja (Raker) yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Sultra di Kolaka dilakukan untuk melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
BNNP Sultra bersinergi dengan BNNK Kolaka, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal. Seperti yang dilakukan Kamis (21/1/2021) kemarin, bertempat di Hotel Sutan Raja Kolaka.
Kegiatan itu merupakan sosialisasi dalam mengoptimalkan, pelaksanaan Inpres No 2/2020-2024 tentang RAN P4GN.
“Jadi enam generik wajib dilaksanakan. Mulai sosialisasi P4GN, deteksi dini, membentuk relawan atau penggiat anti narkoba, melaksanakan regulasi tentang Perda nomor 7 tahun 2019, memberikan materi bahaya narkoba pada sekolah ke dinasan serta melakukan tes urine pada sekolah kedinasan,” ungkap Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting.
Baca juga: Jumlah Penduduk Sultra Capai 2,62 Juta Jiwa, Laki-laki Lebih Banyak
Adanya kegiatan P4GN di Kolaka maka akan dibentuk 100 desa dan kelurahan bersinar di kabupaten, membentuk 50 orang dari delapan kecamatan Satgas Penggiat Anti Narkoba.
"Implementasi Inpres Nomor 2/2021, anggarannya akan diteruskan ke Dinas Kesehatan dan Kesbangpol. Kemudian OPD Diknas, BKKBN dan Dinkes,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut lima narasumber, yakni Kepala BNNP Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, Kabid P2M BNNP, Dra. Hj. Harmawati, Apt. M.Kes, Bupati Kolaka diwakili oleh Asisten 1, Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, Kepala Kesbangpol Safruddin, Kepala BNNK Kolaka Bentonius Silitonga. (B)
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Fitrah Nugraha