Prevalensi Stunting di Kolaka Utara Sentuh Angka 29,1 Persen

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 19 Agustus 2022
0 dilihat
Prevalensi Stunting di Kolaka Utara Sentuh Angka 29,1 Persen
Rembuk Stunting Kabupaten Kolaka Utara dihadiri semua kepala desa dan pihak-pihak terkait dalam rangka membangun komitmen bersama untuk menekan angka stunting di Kolaka Utara. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting Kabupaten Kolaka Utara 2021 sebesar 29,1 persen "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.

Selain mempengaruhi kondisi tubuh, masalah stunting juga akan berpengaruh pada daya tahan tubuh anak. Anak yang menderita stunting akan lebih rentan terhadap penyakit dan ketika dewasa berisiko untuk mengidap penyakit degenerative.

Tidak hanya itu, stunting juga dapat mempengaruhi tingkat kecerdasan anak.

Berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting Kabupaten Kolaka Utara 2021 sebesar 29,1 persen.

Angka tersebut, kata Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, sedikit di bawah prevalesi stunting Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni sebesar 30,2 persen.

Dari angka tersebut, Kolaka Utara diharapkan mampu menurunkan 15,1 persen prevalesi stunting. Sehingga, tahun 2024 prevalensi stunting menjadi 14 persen sesuai dengan target yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Resmikan MPP, Ini Harapan Pemda Konawe

"Untuk itu aksi konvergensi menjadi kunci utama keberhasilan program kegiatan pendukung percepatan penurunan stunting," kata Nur Rahman, saat menghadiri giat rembuk stunting di salah satu hotel di Lasusua, Jumat (19/8/2022).

Kata Bupati, program tersebut adalah program nasional yang wajib disukseskan semua pihak. Untuk itu, pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden No 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.

Target Indonesia adalah menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Tidak terkecuali Kabupaten Kolaka Utara yang telah menjadi lokasi fokus percepatan penurunan stunting mulai tahun 2022.

"Karena itu kepada seluruh OPD, para camat, lurah, kepala desa dan puskesmas diminta bekerja serius agat target prevalensi stunting di Kabupaten Kolaka Utara dapat tercapai sesuai target Pemerintah Pusat," tegasnya.

Kolaborasi kerja berbagai pihak, lanjutnya, menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan dalam upaya percepatan penurunan stunting.

"Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu perangkat daerah saja tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta dan pihak-pihak terkait lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kolaka Utara, Hasrayani menuturkan, dirinya optimis Kolaka Utara bisa menekan angka stunting seoptimal mungkin.

"Minimal bisa mendekati angka prevalensi yang dipatok oleh presiden sebesar 14 persen di tahun 2024," ucapnya.

Menurut dia, terkait rilis survei SSGI yang menyatakan angka prevalensi stunting di Kolaka Utara berada di atas 20 persen. Hal itu sebatas survei, pasti sifatnya prediksi, olehnya tim audit bekerja untuk menvalidasi kebenaran survei itu.

Baca Juga: Sinergi Antam Konawe Utara dan Karang Taruna, Serahkan Bantuan Penguatan Usaha Generasi Muda

"Proses pemantauan gizi pada masyarakat dilakukan menggunakan sistem aplikasi online pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM). Aplikasi itu diyakini lebih akurat ketimbang survei," urainya.

Dengan begitu lanjutnya, penyajian data melalui e-PPGM secara akurat dan tepat memudahkan dalam upaya mengambil langkah penanganan baik dari sisi keputusan maupun tindakan yang mesti diambil.

Diketahui saat ini, satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting. Persoalan ini bukan persoalan bangsa di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan kita karena anak-anak itu adalah generasi penerus bangsa.

Untuk itu, pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting. Hingga tahun 2021, seluruh bupati dan wali kota dari 514 kabupaten/kota telah menandatangani komitmen bersama untuk melakukan percepatan penurunan stunting di daerah, termasuk Kabupaten Kolaka Utara. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin

Baca Juga