BNNP Sultra Ungkap Pengendali Narkoba dari Dalam Lapas

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 12 Juni 2021
0 dilihat
BNNP Sultra Ungkap Pengendali Narkoba dari Dalam Lapas
Kepala Lapas Kendari Kelas II Kendari, Abdul Samad (kiri) saat menyerahkan barang bukti pada Kepala BNN Sultra, Sabaruddin Ginting (kanan). Foto: Ist.

" epala BNN Sultra, Sabaruddin Ginting menyampaikan, pengungkapan kasus narkotika merupakan kerja sama BNNP Sultra dengan lapas Kelas II Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra bersama dengan Lapas Kelas II Kendari, berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan Lapas.

Kepala BNN Sultra, Sabaruddin Ginting menyampaikan, pengungkapan kasus narkotika merupakan kerja sama BNNP Sultra dengan lapas Kelas II Kendari.

"Kita berhasil mengungkap satu perkara narkoba. Tersangka merupakan seorang lelaki berinisial A yang ditangkap di suatu rumah di Kecamatan Wua-Wua, Jumat (12/6/2021), yang dikendalikan oleh seseorang yang merupakan narapidana inisial R (37) di Lapas Kelas IIA Kendari," ujarnya, Sabtu (12/6/2021).

Baca Juga: Bandar Narkoba Pemilik 30 Kg Sabu, Ternyata Oknum Polisi Berpangkat Briptu

Ia mengatakan, pihaknya menerima hasil penyelidikan terkait dengan pengungkapan perkara kasus tersebut dari Kepala Lapas Kelas II Kendari, Abdul Samad Dama, bersama jajarannya.

“Saya kira ini merupakan terobosan yang baik dari kita dan pihak lapas. Ini merupakan komitmen bersama sudah menanda tangani MoU dengan Bapak Kanwil Kementrian Hukum dan HAM, serta jajaran Lapas yang ada di Sultra. Sekali lagi kami berterima kasih, ini komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilyah Sultra,” katanya.

"Barang bukti yakni narkotika dengan berat 8, 58 gram," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama menjelaskan, pihaknya menyerahkan satu orang narapidana untuk dilakukan proses penyidikan dan itu merupakan upaya mewujudkan MoU.

Baca Juga: Dikira Sampah, Warga Temukan Sosok Pria Habis Terbakar

Ia menambahkan, saat melakukan sweping, pihaknya menemukan handphone yang merupakan milik salah satu tahanan berinisail R (37).

“Terus kami simpan, sekitar jam 12 ada informasi dari BNNP bahwa ada penangkapan di luar dan mencoba konfirmasi ke kami dan ternyata pagi kami sita handphonennya, kami langsung koordinasikan akan menyerahkan barang bukti,” pungkasnya. (B-Adv)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga