Bongkar Lemahnya Pengelolaan Lapas di Jawa Timur, AMI Tuntut Kadivpas Dipecat

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Sabtu, 05 November 2022
0 dilihat
Bongkar Lemahnya Pengelolaan Lapas di Jawa Timur, AMI Tuntut Kadivpas Dipecat
Aksi demonstrasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) di Kemenkumham RI di Jawa Timur terkait lemahnya pengelolaan lapas di Jawa Timur. Foto: Ist.

" AMI menuntut Kadivpas Kanwil Jatim dipecat karena telah menyatakan dan memberikan keterangan bohong pada publik "

SURABAYA, TELISIK.ID - Kemenkumham Jatim gagal menunjukkan perannya dalam menegakkan supremasi hukum. Hal itu dibuktikan dengan adanya kejadian yang mencuat ke permukaan akhir-akhir ini.

"Salah satunya ada pembiaran oknum sipir yang menjadi kurir narkoba di Lapas Lowokwaru Malang," kata Baihaki Akbar, koordinator Aliansi Madura Indonesia (AMI) saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (5/11/2022).

Ketika temuan tersebut dikonfirmasi kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo, diduga memberikan pernyataan bohong kepada publik.

"28 Oktober 2022, info dari Kemenkumham sudah diserahkan ke Polres Malang. Setelah kita lakukan kroscek pada 30 Oktober 2022, oknum sipir yang yang tertangkap dan katanya sudah diserahkan ke Polres itu ternyata tidak ada (nihil)," imbuhnya.  

Untuk itu, Baihaki mempertanyakan bagaimana bisa seorang petinggi Kanwil Jatim yakni Kadivpas telah memberikan pernyataan bohong kepada publik.

"Publik dibohongi," tegasnya.

Baca Juga: DP3A Muna Tangani 34 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Lebih lanjut Baihaki membeberkan bukti-bukti lainnya yaitu terkait dugaan lemahnya sistem keamanan di Lapas Kediri yang menyebabkan satu nyawa warga binaan melayang.

"Lalu ada lagi, pernyataan Karutan Sampang atas penyampaian kepada publik bahwa seorang warga binaan bisa kabur pakai sikat gigi dan sendok. Pernyataan apa itu? Bagaimana bisa kabur pakai alat itu saja," bebernya.

Selain itu Baihaki menyebutkan bebasnya peredaran narkoba di dalam Lapas Pamekasan dan Lapas Bojonegoro. Menurutnya, warga binaan di Lapas itu bebas melakukan pesta narkoba dan menjadi sarang peredaran narkoba.

"Buktinya pesta narkoba itu sampai diunggah di media sosial," ujarnya.

Atas kebobrokan itulah, Baihaki mengatakan, sebagai bentuk peduli terhadap maraknya peredaran narkoba, AMl memilih jalan untuk turun aksi ke Kanwil Jatim untuk menyuarakan aspirasinya.

"Jika hal ini dibiarkan, maka yang paling fatal adalah peredaran narkoba tidak bisa dihentikan. Apalagi ini peredaran terbesar disinyalir berasal dari jaringan lapas, dan juga sebagai bukti narkoba sudah menjadi aset tersendiri bagi pemangku kepentingan dari Kadivpas dan Kalapas," tegasnya.

Sedangkan peserta aksi lainnya, Kukuh menyampaikan, AMI menuntut agar Kadivpas Kanwil Jatim dipecat karena telah menyatakan dan memberikan keterangan bohong pada publik.

"Pecat juga Kalapas Lowokwaru Malang, yang telah memberikan otoritas bobrok, dengan cara mau menyuap AMI agar tidak membuka aib Lapas Kelas I Malang. Pecat dan proses sesuai hukum yang berlaku oknum sipir (W) yang menjadi kurir narkoba beserta pengirim dan penerima barang haram tersebut," katanya.

Baca Juga: Pengamanan Pilkades, Polres Muna Minta BKO Personel Polda

Tak hanya itu lanjut Kukuh, AMI juga menuntut agar Karutan Sampang yang disinyalir telah membiarkan salah satu warga binaannya kabur juga dipecat.

"Pecat Karutan Sampang yang membuat isu hoaks tahanan tersebut kabur dengan menggunakan sikat gigi dan sendok," ucapnya.

Untuk Kalapas Kediri, Kalapas Bojonegoro dan Kalapas Pamekasan, AMI juga menuntut agar dilakukan pemecatan.

"Pecat Kalapas Kediri yang menyebabkan seorang napi tewas dikeroyok napi lain. Dan juga Kalapas Bojonegoro dan Kalapas Pamekasan yang memberikan kebebasan napi untuk pesta narkoba," tegasnya. (A)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga