DP3A Muna Tangani 34 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 05 November 2022
0 dilihat
DP3A Muna Tangani 34 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Plt Kadis PPPA, Ali Syadikin bersama Plt KUPTD PPA, Iqbal, menjelaskan jumlah penanganan kasus perempuan dan anak. Foto: Sunaryo/Telisik

" Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muna, medio Januari-November 2022, ada 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani "

MUNA, TELISIK.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Muna terbilang sangat tinggi. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muna, medio Januari-November 2022, ada 34 kasus yang ditangani.

Plt KUPTD PPA, Iqbal Hayun menerangkan, dari 34 kasus itu, hanya 27 yang diinput  pada Sistem Informasi Online (Simfoni). Kasusnya didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Kasus-kasus yang memimpa perempuan dan anak itu, kita dampingi hingga proses persidangan," kata Iqbal, Sabtu (5/11/2022).

Sementara itu, Plt Kadis PPPA Muna, Ali Syadikin menenerangkan, dalam menangani dan mendampingi para korban, pihaknya telah bekerja sama dengan dua organisasi yakni, partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (Puspa) serta satuan tugas (Satgas) PPA.

Baca Juga: Pengamanan Pilkades, Polres Muna Minta BKO Personel Polda

Baca Juga: Desa Tambosupa Konawe Selatan Tatap Juara Tingkat Regional

"Kedua organisasi yang terdiri dari gabungan stakeholder akan bersama-sama UPTD melakukan advokasi dan pendampingan terhadap korban," kata Ali.

Mantan Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan itu mengaku, saat ini yang belum tersedia di instansinya adalah rumah aman yang menjadi tempat penampungan sementara korban kekerasan fisik dan psikis.

"Sementara, kita masih kontrak dengan biaya per tahunnya sebesar Rp 42 juta. Dari pada terus mengkontrak, kita harapkan TAPD bisa mengalokasikan anggaran tahun 2023, untuk pembangunannya," pintanya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga