Bos CV Mulia Karya Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penggelapan Sertifikat Rumah

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 20 Desember 2022
0 dilihat
Bos CV Mulia Karya Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penggelapan Sertifikat Rumah
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum, tempat kasus dugaan penggelapan sertifikat rumah bergulir. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Robby, warga Kota Medan melaporkan bos CV Mulia Karya bernama Dilena ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Robby, warga Kota Medan melaporkan bos CV Mulia Karya bernama Dilena ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan.

Adapun, Dilena dilaporkan atas dugaan penggelapan sertifikat rumah yang berada di Kecamatan Medan Helvetia. Dugaan penggelapan itu terjadi di gudang CV Mulia Karya yang berada di Kabupaten Deli Serdang.

Kepada awak media, Robby mengakui adanya dugaan penggelapan sertifikat rumah yang diduga dilakukan oleh Dilena.

Baca Juga: Nelayan di Kolaka Utara Hilang Saat Melaut di Teluk Bone

"Saya laporkan Dilena karena dia tidak mengembalikan sertifikat rumah saya. Sertifikat rumah saya ada sama dia sekarang ini," ucapnya, Selasa (20/12/2022).

Diceritakan Robby, sertifikat itu sampai kepada Dilena karena dulunya adalah kakak iparnya. Di tahun 2007, Dilena bersama Suranta (Kakak kandung Robby) membutuhkan modal untuk usaha atau bisnis.

"Tahun 2007 mereka butuh pinjaman, lalu mereka meminjam sertifikat rumah saya dan saya berikan karena Abang kandung saya meminjam. Lalu kami bersama-sama (Dilena dan Suranta) ke Notaris membuat surat jaminan tanggungan. Lalu sertifikat rumah dan surat notaris itu dibawa mereka untuk meminjam uang di Sumut Ventura (bank perkreditan)," kata Robby.

Kemudian, di tahun 2011. Pinjaman itu lunas dan sertifikat diambil oleh mereka dan sampai hari ini sertifikat itu ada di tangan Dilena. Saat ini, kasus itu sudah bergulir di Mapolda Sumatera Utara dan ditangani oleh penyidik unit IV Subdit III, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) .

"Sudah selesai, kenapa sertifikat itu tidak dikembalikan. Sampai saat ini sertifikat saya di tangan Dilena. Sehingga dia saya laporkan ke Polda Sumatera Utara sesuai dengan nomor laporan LP/B/1433/VIII/2022. Saya minta sertifikat saya yang dulu dipakai mereka untuk meminjam uang untuk modal mereka segera dikembalikan," tuturnya usai diperiksa penyidik.

Menurut Robby, Dilena dilaporkan karena sertifikat itu ada dengannya. Bahkan, wanita itu memasukan rumahnya itu ke dalam objek gugatan di pengadilan.

"Jelas saya keberatan karena rumah saya dijadikan objek gugatan antara Dilena dan Suranta. Sekali saya tegaskan, sertifikat rumah saya itu harus segera dikembalikan," terangnya.

Suranta Sembiring, kakak kandung dari Robby juga diperiksa oleh penyidik atas kasus dilaporkannya Dilena. Dia diperiksa sebagai saksi.

Ia mengaku meminjam sertifikat rumah milik Robby karena membutuhkan modal. Lalu bersama Dilena yang masa itu berstatus istrinya dan Robby ke notaris. Setelah pinjaman lunas, surat sertifikat itu langsung Suranta berikan ke Dilena.

"Jadi, sertifikat itu saat ini dengan Dilena. Kami saat ini sudah bukan suami istri lagi. Dan sertifikat itu malah dijadikan dia objek gugatan gono gini di Pengadilan Agama Lubukpakam," tuturnya.

Selanjutnya, Suranta mengaku kecewa dengan sikap penyidik bernama Ipda Jona Wira Karya. Karena mendapatkan perlakuan yang kurang memuaskan.

"Pertanyaan penyidik membuat saya kecewa, saya dituduh oleh penyidik seolah-olah saya adalah orang yang paling bertanggung jawab atas surat sertifikat itu. Menuduh saya ada terima uang," terangnya.

Terpisah, Kanit IV Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kompol Hery Sofyan ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangani laporan Robby.

Baca Juga: KPK Bongkar Segel Ruangan Sahat di DPRD Jawa Timur

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, kami masih memeriksa pelapor dan saksi. Hari ini adalah pemeriksaan pelapor dan saksi, nanti jika ada perkembangan kami sampaikan kepada media," terangnya.

Terpisah, Jalaluddin selaku pengecara atau tim hukum Dilena ketika dikonfirmasi awak media mengenai dugaan penggelapan itu mengaku belum bisa diwawancarai.

"Nanti dulu ya kalau mau wawancara tentang itu. Saya masih ada kegiatan," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: KardinĀ 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga