BPS Sultra: Daya Beli Petani Pada April 2022 Meningkat

Aris Mantobua, telisik indonesia
Selasa, 10 Mei 2022
0 dilihat
BPS Sultra: Daya Beli Petani Pada April 2022 Meningkat
NTP Sulawesi Tenggara pada April 2022 tercatat 100,65 atau mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,58. Foto: Ist.

" Pada April 2022, secara nasional 14 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 20 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pusat Statistik menilai NTP (Nilai Tukar Petani) di Sulawesi Tenggara pada April 2022 tercatat 100,65 atau mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,58.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,68 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,60 persen.

"Hal itu disebebkan Pada April 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,59 persen yang disebabkan oleh kenaikan nilai indeks pada semua kelompok pengeluaran," ucap Agnes, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Ungkap 4 Isu Utama Inflasi di Sultra

Agnes menuturkan, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman  Pangan (NTPP) 98,34; Subsektor Hortikultura (NTPH) 110,19; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 98,18;

Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 108,46 atau turun sebesar 0,76 persen dari bulan sebelumnya sebesar 109,29.

Pada April 2022, secara nasional 14 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 20 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Barat yaitu sebesar 1,44 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 2,21 persen.

Sementara Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sultra, Ahmad Luqman menjelaskan, kenaikan NTP juga didukung oleh subsektor peternakan (NTPT) 105,90 dan subsektor perikanan (NTNP) 105,55.

Baca Juga: Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sultra Triwulan I Capai Rp 111 Miliar

Pada April 2022 terjadi kenaikan NTPT sebesar 0,30 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,96 persen, lebih tinggi dari Ib yang naik sebesar 0,66 persen.

Kenaikan It April 2022 disebabkan oleh naiknya harga berbagai komoditas pada empat kelompok penyusun subsektor peternakan, yaitu kelompok ternak besar sebesar 0,38 persen; kelompok ternak kecil sebesar 0,41 persen; kelompok unggas sebesar 3,27 persen; dan kelompok hasil ternak sebesar 0,67 persen.

Komoditas yang menyebabkan kenaikan It terbesar pada subsektor peternakan adalah ayam ras pedaging, ayam ras petelur, ayam kampung/buras, itik manila, telur ayam ras, kambing, dan sapi potong.

Ahmad Luqman juga mejelaskan, pada April 2022 terjadi kenaikan NTNP sebesar 1,75 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 2,22 persen, lebih tinggi dari kenaikan Ib sebesar 0,46 persen.

Kenaikan It disebabkan oleh naiknya harga berbagai komoditas perikanan tangkap secara rata-rata sebesar 1,83 persen dan perikanan budidaya sebesar 3,47 persen.

Kenaikan yang terjadi pada Ib disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,61 persen dan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 0,24 persen. (B)

Reporter: Aris Mantobua

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga