Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sultra Triwulan I Capai Rp 111 Miliar

Aris Mantobua, telisik indonesia
Senin, 25 April 2022
0 dilihat
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sultra Triwulan I Capai Rp 111 Miliar
Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat realisasi pendapatan negara bukan pajak triwulan pertama tahun 2022 capai Rp 100 miliar lebih. Foto: Aris Mantobua/Telisik

" Nilai realisasi pendapatan negara bukan pajak di Sultra triwulan pertama tahun 2022 sebesar Rp 111,1 miliar "

KENDARI, TELISIK.ID - Dalam periode triwulan pertama 2022 ini,  nilai realisasi pendapatan negara bukan pajak di Sultra sebesar Rp 111,1 miliar.

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sulawesi Tenggara mencatat nilai pendapatan administrasi dan penegakan hukum menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2022 pada periode triwulan pertama.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Syaiful mengatakan, nilai pendapatan tercatat berasal dari  administrasi dan penegakan hukum yang  menjadi penyumbang terbesar dalam pendapatan negara bukan pajak pada periode Januari hingga Maret 2022.

"Realisasi pendapatan negara bukan pajak ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 kemarin," ucap Syaiful, Senin (25/4/2022).

Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb Sultra, Eko Wahyu Budi Utomo mengungkapkan, realisasi pendapatan negara bukan pajak di Sultra periode yang sama pada tahun 2021 sebesar Rp 87,7 miliar.

Baca Juga: Kembangkan Budidaya Tanaman Jambu, Pemuda Ini Raih Omzet Menggiurkan

Eko merinci, realisasi pendapatan negara bukan pajak tahun 2022 meliputi pendapatan administrasi dan penegakan hukum sebesar Rp 36,16 miliar, kedua pendapatan jasa transportasi, komunikasi dan informatika Rp 25,65 miliar, ketiga pendapatan pendidikan, budaya, riset dan teknologi Rp 22,96 miliar.

Baca Juga: Indodax Gandeng Ayobantu Adakan Program CSR Ramadan

Selanjutnya, realisasi pendapatan negara bukan pajak lainnya yakni pendapatan lain-lain sebesar Rp 8,02 miliar, kesehatan, perlindungan sosial dan keagamaan sebesar Rp 6 miliar, disusul pendapatan jasa layanan umum Rp 5,35 miliar.

Target pendapatan negara bukan pajak pada tahun 2022 di Sulawesi Tenggara sebesar Rp 1,6 triliun dengan realisasi pada periode triwulan I telah mencapai nilai sebesar Rp 111,1 miliar. Realisasi pendapatan tersebut menunjukkan hal baik karena meningkat 26,5 persen atau kurang lebih Rp 23,32 miliar dibandingkan periode Januari hingga Maret tahun 2021.

"Pendapatan negara bukan pajak akan terus meningkat bulan berikutnya seiring dengan pengesahan pendapatan hasil kerja sama Badan Layanan Umum. Ada beberapa Badan Layanan Umum yang belum melaporkan pendapatannya," pungkasnya. (B)

Reporter: Aris Mantobua

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga