Bukan Acara Nikahan, Pria Ini Adakan Pesta Perceraian Seperti Konser, Istrinya Tenyata Finalis Primadona Pantura

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 18 Juli 2024
0 dilihat
Bukan Acara Nikahan, Pria Ini Adakan Pesta Perceraian Seperti Konser, Istrinya Tenyata Finalis Primadona Pantura
Rian Maulana (kiri), menggelar acara pesta perceraian layaknya konser, Natalia Dyah (kanan), saat melaporkan RM ke pihak berwajib. Foto: Repro viva.co.id/lampost.co.

" Rian Maulana, seorang pria dari Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, tengah menjadi buah bibir setelah mengadakan pesta perceraian yang mewah seperti konser "

LAMPUNG, TELISIK.ID - Rian Maulana, seorang pria dari Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, tengah menjadi buah bibir setelah mengadakan pesta perceraian yang mewah seperti konser.

Ia malah mendapatkan respon negatif dari Istri sahnya saat ini, yang ternyata bukan orang sembarang. Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana pesta perceraian yang meriah, mirip dengan acara pernikahan.

Di lokasi acara, terlihat beberapa papan bunga ucapan dari teman-temannya yang menambah semarak suasana. Rian Maulana bahkan memposting pesta tersebut di akun Instagram pribadinya, @miriprian.

Di sana, ia mengunggah video suasana pesta dan undangan yang bertuliskan 'Divorce Celebration'. Dalam undangan itu juga disebutkan bahwa tamu tidak perlu memberikan amplop, dan acara hanya untuk orang-orang terdekat.

Pesta perceraian ini diadakan pada 14 Juli 2024. Rian Maulana, atau dikenal sebagai RM, adalah warga Pringsewu, Lampung. Acara tersebut diselenggarakan dengan meriah, menyerupai konser mini, setelah Rian resmi bercerai dan menjadi duda. Warga setempat berbondong-bondong datang untuk ikut merayakan pesta ini, seperti dilansir dari kumparan.com, Kamis (18/7/2024).

Menariknya, Rian Maulana meminta warga yang datang untuk tidak memberikan sumbangan apapun. Sebaliknya, ia mengajak mereka menikmati hiburan dan makanan yang disediakan.

Baca Juga: Tembak Mati Tiga Terduga OPM Berbuntut Kericuhan, Warga Sipil jadi Korban Separatis di Puncak Jaya

Perayaan ini disebut-sebut sebagai ungkapan permintaan maaf Rian kepada keluarganya. Sebelum menikah pada April 2024, Rian sempat mengabaikan nasihat dari kerabat dan keluarga besarnya. Perayaan perceraian yang tidak biasa ini mendapatkan banyak pujian dan doa dari netizen di Indonesia.

Namun, di balik euforia tersebut, Natalia Dyah, yang mengaku sebagai istri sah Rian, melaporkan suaminya ke Polda Lampung. Natalia, seorang finalis ajang Primadona Pantura, merasa nama baiknya tercoreng karena pesta perceraian tersebut, seperti dikutip dari lampost.co.

Kuasa hukum Natalia, Helmax Alex Tampubolon, mengungkapkan bahwa kliennya masih berstatus sebagai istri sah Rian, karena proses perceraian mereka masih berjalan dan belum ada putusan dari pengadilan.

"Kami rasa dengan kegiatan itu sudah melakukan pencemaran nama baik atau tuduhan. Karena saat ini klien kami masih berstatus istri sah," kata Helmax.

Natalia Dyah menambahkan, viralnya video pesta perceraian tersebut menjadi beban moral dan mental bagi dirinya dan keluarganya. Sebab, secara hukum, mereka belum resmi bercerai. Akibat dari video itu, muncul berbagai isu yang menyebut Natalia berselingkuh dan memeras.

Natalia membantah semua tuduhan tersebut, menjelaskan bahwa perceraian mereka disebabkan oleh permasalahan rumah tangga yang kompleks, mengingat mereka baru menikah pada Maret 2024.

"Selama ini yang beredar ada yang menyebut saya selingkuh, atau pemerasan. Itu semuanya hoaks, bohong," tegas Natalia.

Baca Juga: Kisah Sedih Bocah SD ke Sekolah Pakai Sandal Jepit Lusuh, Seragam Masih Dicicil Orang Tua

Selain itu, Natalia juga mengaku mengalami kerugian material akibat viralnya video pesta perceraian tersebut. Sejumlah penyelenggara acara membatalkan undangannya sebagai pengisi acara karena video itu.

“Akibat video itu beberapa job saya cancel dari penyelenggara, jadi saya tidak bisa bekerja lagi,” kata Natalia.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menyatakan bahwa laporan Natalia atas tuduhan pencemaran nama baik diajukan berdasarkan Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Laporan itu ditujukan kepada akun Instagram @Miripryan yang merupakan milik Ryan suami dari pelapor,” ujar Kombes Umi. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga