Bunyi Petasan Dilarang saat Bulan Ramadan di Muna Barat

Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 22 Maret 2023
0 dilihat
Bunyi Petasan Dilarang saat Bulan Ramadan di Muna Barat
Pemerintah Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa, Muna Barat harapkan ketertiban saat bulan ramadan, tak ada bunyi petasan. Foto: Ist.

" Jelang ramadan, Pemerintah Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat lakukan penertiban terhadap kembang api dan petasan "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Jelang ramadan, Pemerintah Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat lakukan penertiban terhadap kembang api dan petasan.

Masih banyaknya kembang api dan bunyi ledakan petasan pada saat ramadan, selalu mengganggu aktivitas ibadah, terlebih para anak remaja selalu membakar petasan pada saat salat tarawih, atau saat jelang sahur.

Hal itu seolah telah menjadi kebiasaan para anak-anak bahkan remaja. untuk itu pemerintah di wilayah setempat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban selama ramadan.

Baca Juga: Lokasi HUT Sulawesi Tenggara Hampir Rampung

Seperti yang diungkapkan oleh Lurah Wamelai, Ali Ode Pua, mengajak anak sekolah untuk tertib ketika bulan ramadan tanpa harus menyalakan kembang api dan petasan.

"Suara petasan selalu bermunculan saat ramadan, namun tanpa mereka ketahui ini bisa berdampak buruk terhadap orang lain," ungkap Ali Ode Pua, Rabu (22/3/2023).

Ia mengatakan, pihaknya menjajaki anak sekolah untuk melarang tidak membakar dan membunyikan petasan, sebab dari kalangan anak sekolah yang selalu menyalakan kembang api dan petasan.

Selain menghimbau agar tidak membakar petasan, Pemerintah Kelurahan Wamelai juga mengajak anak sekolah untuk ziarah kubur sebelum bulan ramadan, ziarah yang dilakukan tepatnya di Kuburan Wantoramata.

"Ini sudah jadi kebiasaan orang Muna, namun selama beberapa tahun ini anak sekolah tidak diajak untuk ziarah," ungkapnya.

Untuk itu, masyarakat sangat mengapresiasi atas penertiban yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Wamelai yang berkeinginan untuk menjaga ketertiban saat bulan ramadan.

Baca Juga: Pemkab Konawe Sayangkan Aksi Mogok Kerja di Kawasan Industri Morosi

"Yang begini kami inginkan, karena kadang kalau salat tarawih selalu bunyi petasan," ungkap seorang warga setempat, La Amin.

Olehnya itu, diharapkan juga kepada pihak kepolisian setempat juga memberi sanksi kepada para pelaku pembakaran petasan atau melarang jual beli petasan dan kembang api hingga hari raya Idul Fitri mendatang.

"Bulan ramadan ini kita fokus untuk beribadah, janganlah ada bunyi-bunyi lagi petasan, apalagi nanti bisa membahayakan orang lain," ujar warga lainnya La Nasrun. (A)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga