Bupati Bombana Adukan Postingan Akun Facebook ke Polisi

Hir Abrianto, telisik indonesia
Sabtu, 27 Februari 2021
0 dilihat
Bupati Bombana Adukan Postingan Akun Facebook ke Polisi
Potongan surat panggilan klarifikasi teradu. Foto: Hir/Telisik

" Benar kami telah terima aduan dari Tafdil. Yang diadukan atas nama Yudi Utama Arsyad dan Hasanuddin atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial," ucap Tujianto kepada Telisik.id, Jumat (26/2/2021). "

BOMBANA, TELISIK.ID - Bupati Kabupaten Bombana, H. Tafdil mengadu di Polres Bombana, lantaran merasa dicemari nama baiknya melalui media sosial (Sosmed).

Humas Polres Bombana, Ipda Tujianto membenarkan adanya aduan yang telah diterima dari Tafdil pada Rabu (24/2/2021). Dalam aduannya, Tafdil merasa dirugikan oleh video postingan pada akun facebook milik Yudi Sanrego.

"Benar kami telah terima aduan dari Tafdil. Yang diadukan atas nama Yudi Utama Arsyad dan Hasanuddin atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial," ucap Tujianto kepada Telisik.id, Jumat (26/2/2021).

Perwira satu balok ini kembali menjelaskan, kedua teradu telah menghadiri panggilan untuk mengklarifikasi postingan yang diadukan.

"Tadi siang, kedua teradu telah dipanggil dalam hal memberikan klarifikasi atas postinganya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Humas Polres Bombana menjelaskan, pada Senin, 2 Maret 2021 mendatang polisi kembali menghadirkan saksi.

Baca juga: Penggugat Perkara Perlawanan Eksekusi di Bukit Hosa Tolak Berdamai

"Nanti hari Senin depan, kami panggil saksi-saksi," Pungkasnya.

Sementara itu, teradu Yudi mengaku telah menghadiri panggilan penyidik Polres Bombana, dan telah memberikan klarifikasi.

"Dalam postingan, saya bertanya terkait link berita yang berjudul perusahan konstruksi luar kuasi Bombana, lokal jadi buntung gapensi," sebutnya. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga