Bunga Pinjaman PEN Mulai Ditagih, Bupati Muna Minta Keringanan PT SMI

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 30 Januari 2022
0 dilihat
Bunga Pinjaman PEN Mulai Ditagih, Bupati Muna Minta Keringanan PT SMI
Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto : Sunaryo/Telisik

" Pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 233 miliar pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah dicairkan 25 persen "

MUNA, TELISIK.ID - Pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 233 miliar pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah dicairkan 25 persen atau sebesar Rp 58 miliar sejak akhir tahun 2021.

Ironisnya, meski dana tersebut belum digunakan untuk pembangunan infrastruktur, namun suku bunga tahun 2021 sebesar Rp 400 juta sudah mulai ditagih oleh PT SMI.

Bupati Muna, LM Rusman Emba pun berharap ada kebijakan dari PT SMI agar tidak menagih dulu bunga pinjaman sebesar 6,1 persen. Pemkab, pastinya tetap membayar bunga dan pokok bila program pembangunan yang sumber dananya dari pinjaman itu sudah berjalan tahun ini.

"Kita berharap ada keringanan dari PT SMI. Bunga dan pokok pinjaman Rp 43 miliar, kita sudah siapkan di APBD 2022," kata Rusman, Minggu (30/1/2022).

Mantan senator DPD-RI itu mengaku, belum menggunakan dana pinjaman itu   dikarenakan, dananya masuk di akhir tahun 2021 lalu. Sehingga, untuk pelaksanaan pembangunan, tidak memungkinkan lagi. Karena itu, berdasarkan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), direkomendasikan agar proses pembangunan dilakukan tahun 2022.

"Kita akan mengajukan revisi MoU dengan PT SMI terkait dengan waktu pelaksanaan pembangunan yang mengacu pada bulan," terangnya.

Baca Juga: Sebuah Kost-Kostan di Kendari Hangus Terbakar, 2 Unit Motor Ludes

Sementara itu, Kabag ULP Pemkab Muna, Sahrun mengaku, kegiatan yang dibiayai pinjaman seluruhnya telah selesai dilelang. Bahkan, kontraktor pemenangnya telah ada, sehingga tinggal dilakukan reviu pada kerangka acuan kerja (KAK) dan penandatanganan kontrak kerja.

Baca Juga: Bentuk Akhlak Islami, Wakil Bupati Butur Dukung Pembangunan Pesantren Wahdah Islamiyah

"Hanya satu kegiatan yakni, pembangunan stadion yang akan dilelang ulang, karena harga perkiraan sementara (HPS) tidak sesuai dengan Perbup," ujarnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga