Calon Tenaga Non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo Bakal Adukan Pansel ke Ombudsman

Erni Yanti, telisik indonesia
Jumat, 19 Januari 2024
0 dilihat
Calon Tenaga Non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo Bakal Adukan Pansel ke Ombudsman
Sejumlah calon tenaga Non ASN Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo bakal mengadukan panitia seleksi P2 ke Ombudsman Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

" Calon tenaga Non ASN Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo bakal mengadu ke Ombudsman Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Calon tenaga Non ASN Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo bakal mengadu ke Ombudsman Sulawesi Tenggara. Perwakilan calon tenaga Non ASN, Windalestari mengatakan, akan tetap melanjutkan aksi tuntutan.

"Kami tidak kendor. Kami akan susun rencana dahulu untuk lebih memasifkan lagi gerakan kami," kata Windalestari, Jumat (19/1/2024) melalui pesan WhatsApp.

Kemudian mereka akan mengadukan panitia seleksi P2 RS Jantung Oputa Yi Koo ke Ombudsman Sulawesi Tenggara terkait kelalaian terhadap proses rekrutmen.

"Kami akan ke Ombudsman dan meminta ganti rugi ke pansel atas kelalaiannya dan ketidakbecusannya sebagai pansel," beber Windalestari.

Diberitakan sebelumnya, calon tenaga Non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo telah bertemu Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, pada Rabu (17/1/2023), dan menyampaikan data-data kelulusan yang mereka peroleh.

Baca Juga: Polemik Calon Pegawai Non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo, Tak Diakui BKD hingga Pj Gubernur Bawa ke Kemenpan

Menyikapi polemik calon tenaga Non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo, Andap menyampaikan akan membawa masalah tersebut ke Kemenpan-RB.

Ketua Panitia Seleksi rekrutmen RS Jantung Oputa Yii Koo, Asrun Lio, mengungkapkan kronologis munculnya seleksi P2 di RS Jantung Oputa Yi Koo.

Asrun Lio mengatakan, rekrutmen pegawai Non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo diawali dengan pembentukan panitia. Kemudian, ketua panitia melakukan seleksi penerimaan pegawai Non ASN, guna mengisi 36 formasi jabatan untuk 187 tenaga honorer pada Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah dan Otak Oputa Yi Koo.

Baca Juga: Calon Honorer RS Jantung Oputa Yi Koo Sesalkan Sekda Asrun Lio Tak Akui Seleksi P2

"Ketua panitia mengeluarkan surat pengumuman tentang kelulusan peserta seleksi Computer Assisted Test (CAT,red) sebanyak 187 orang yang dinyatakan lulus, untuk kemudian diangkat menjadi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara RS tahun 2023 dan penggajiannya telah dianggarkan pada DPA Dinas Kesehatan Sultra Tahun Anggaran 2023," papar Asrun Lio.

Asrun Lio mengatakan proses rekrutmen tenaga Non ASN pada Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah dan Otak Oputa Yi Koo Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengisi formasi sebanyak 187 orang sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh panitia seleksi (pansel).

Asrun Lio juga mengungkapkan, jadi adanya tambahan formasi atau yang disebut formasi tambahan hingga kini mencapai 413, tanpa melalui panitia ataupun ketua panitia seleksi. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga