Ketua KPK Ungkap Praktik Swasta Kerja Sama Korupsi dengan Kepala Daerah

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Minggu, 13 September 2020
0 dilihat
Ketua KPK Ungkap Praktik Swasta Kerja Sama Korupsi dengan Kepala Daerah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: Repro google.com

" Apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud MD, Menko Polhukam, benar. Memang sektor swasta juga saat ini tidak terlepas dari praktik-praktik korupsi dalam menjalankan bisnisnya. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Fenomena korupsi di Indonesia seperti pada sektor swasta tak kalah jahat dari praktik korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu pernah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang dipertegas lagi oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Firli mengamini itu, bahwa fakta yang ada memang memperlihatkan korelasi kuat antara korupsi di sektor swasta dengan para kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud MD, Menko Polhukam, benar. Memang sektor swasta juga saat ini tidak terlepas dari praktik-praktik korupsi dalam menjalankan bisnisnya,” ujar Firli Bahuri kepada wartawan, dilansir dari pojoksatu.id, Minggu (13/9/2020).

Baca juga: Puluhan Karyawan MNC Termasuk Wartawan, Positif COVID-19

Dia mencontohkan, pada Pilkada. Dimana, pihak swasta berperan sebagai sponsor pasangan calon (paslon) kepala daerah yang pada akhirnya akan melakukan praktik kolusi dan korupsi.

Baik pada saat Pilkada berlangsung maupun setelahnya jika paslon yang disponsorinya menang dan memegang jabatan sebagai kepala daerah.

Mantan Kabaharkam Polri itu pun melanjutkan, korupsi yang melibatkan pihak swasta terbukti dari kasus-kasus fee proyek yang mendominasi dari pengungkapan korupsi.

“Pengalaman empiris saat saya Deputi Penindakan KPK, angka tertinggi pelaku korupsi yang tertangkap tangan pada tahun 2018, sebanyak 30 kasus korupsi dengan 122 tersangka dan itu terdapat 22 kepala daerah. Semuanya karena suap menyuap, fee proyek dengan pihak swasta,” terang Firli.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga