Cara Mudah Dapat Kuota Internet Gratis untuk Siswa 35 GB dan Guru 42 GB

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Minggu, 30 Agustus 2020
0 dilihat
Cara Mudah Dapat Kuota Internet Gratis untuk Siswa 35 GB dan Guru 42 GB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Foto: Repro Google.com

" Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain di luar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Bantuan kuota internet gratis telah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah pimpinan Nadiem Makarim.

Bantuan kuota internet ini, diberikan pada siswa dan guru yang saat ini menjalani pembelajaran daring.

Diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud akan membagikan kuota internet gratis bagi para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah menganggarkan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi COVID-19.

Bantuan kuota internet gratis ini akan diberikan selama empat bulan dari September sampai Desember 2020.

Adapun besaran kuota yang diberikan berbeda-beda.

Untuk siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sedangkan guru menerima 42 GB.

Baca juga: Relawan Pendidikan, Dampingi Siswa Belajar dari Rumah

Bagi mahasiswa dan dosen juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB perbulannya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri menjelaskan, untuk dapat kuota, maka peserta didik yang punya nomor ponsel harus didaftarkan oleh sekolah.

Sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

Bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?

Jumeri memberi penjelasan, nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Bukan hanya itu, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.

"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya," bebernya.

Baca juga: Belajar Tatap Muka Direncanakan Awal September, Kembali Ditunda

"Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain di luar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," tambah Jumeri.

Maka Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini.

Sedangkan kuota internet gratis sebesar 50 GB untuk mahasiswa hanya akan diberikan kepada mahasiswa aktif.

Dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam bahwa ia memastikan, seluruh mahasiswa aktif yang melakukan pembelajaran daring akan mendapatkan bantuan pulsa dari pemerintah.

"Bantuan pulsa rencananya diberikan kepada semua mahasiswa aktif yang mengikuti pembelajaran daring," kata Nizam.

Terkait skema pemberian bantuan, syarat dan ketentuan untuk mahasiswa yang menerima bantuan tersebut, Nizam mengatakan sedang dipersiapkan petunjuk teknisnya (Juknis).

"Teknisnya sedang kami siapkan, juknisnya. Yang jelas, syaratnya mahasiswa aktif dan mau menerima bantuan pulsa," ujar dia.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga