Cat Baliho, Pemuda Ini Justru Tewas Kesetrum dan Terbakar

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 19 Oktober 2022
0 dilihat
Cat Baliho, Pemuda Ini Justru Tewas Kesetrum dan Terbakar
Korban tewas kesetrum dan terbakar saat mengecat baliho organisasi kepemudaan di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Foto: Humas Polsek Medan Timur

" Alfian Alwi, tewas kesetrum listrik ketika hendak mengecat baliho yang berdekatan dengan kabel listrik, Selasa (18/10/2022) sekira pukul 22:00 WIB "

MEDAN, TELISIK.ID - Alfian Alwi, tewas kesetrum listrik ketika hendak mengecat baliho yang berdekatan dengan kabel listrik, Selasa (18/10/2022) sekira pukul 22:00 WIB.

Pria 49 tahun yang tinggal di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara itu bukan hanya kesetrum, dia juga terbakar dikarenakan tingginya arus yang menyengat tubuhnya.

Warga seputaran lokasi, Rusdi mengatakan, korban adalah anggota kepemudaan (OKP) di daerah setempat. Dia berniat mau mengecat.

Baca Juga: Hendak Beli Elpiji, Pria di Kendari Jadi Korban Pembusuran

"Iya, kejadiannya tadi membuat masyarakat heboh. Banyak yang melihat tadi, korban sudah dibawa ke rumah duka. Petugas kepolisian dari Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan juga sudah turun tadi memeriksa sejumlah saksi," terangnya.

Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Medan Timur, Iptu J Simamora membenarkan adanya insiden itu.

"Iya benar, kami sudah ke lokasi kejadian. Kami juga sudah periksa sejumlah saksi di lokasi kejadian," katanya.

Baca Juga: Siswa SMK di Kendari Tewas Usai Lakalantas

Kemudian, Japri mengaku tidak melakukan penyelidikan terkait tewasnya korban. Karena pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.

"Awalnya korban bersama rekannya mengecat tiangnya, tidak kesetrum. Rupanya, korban mengecat bagian atas tiang itu dan diduga terkena aliran listrik. Sehingga korban kesetrum dan meninggal dunia. Akan tetapi, keluarga korban menolak dilakukan autopsi, sehingga tidak kami lanjutkan prosesnya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga