Cegah Korupsi, Pemkab Muna dan Kejari Teken MoU Bidang Datun
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 12 Mei 2026
0 dilihat
Bupati Muna, Bachrun Labuta dan Kajari, Indra Thymoti meneken MoU perdata dan tata usaha negara (Datun). Foto: Sunaryo/Telisik
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) bekerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) bekerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kerja sama itu ditandai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati, Bachrun Labuta dan Kajari, Indra Thymoti, Selasa (12/5/2026).
Bachrun mengatakan, kerjasama dengan Kejari sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan kerja sama itu juga, diharapkan pengelolaan keuangan sesuai aturan serta terlepas dari jeratan hukum.
"Kita berharap dengan kerja sama ini, OPD tidak melakukan pelanggaran hukum," kata Bachrun.
Baca Juga: Kades Moolo Tanggalkan Status PPPK Persiapan Caleg DPRD Muna
Sementara itu, Kajari Muna, Indra Thymoti menerangkan, dengan kerja sama di bidang Datun diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, profesional, bersih dan bebas korupsi. Karenanya, Pemkab Muna diminta untuk tidak menyianyiakan kerjasama itu.
Adapun tugas bidang Datun meliputi, bantuan hukum (litigasi dan non litigasi), pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang di Muna Barat Tumbangkan Pohon Lalu Timpa Rumah
"Jangan sia-siakan kerja sama jasa Datun. Semuanya gratis," kata Indra.
Dalam kerja sama itu, lanjut Indra, pihaknya menawarkan kegiatan pengamanan dan penyelamatan aset serta pengamanan investasi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kita harus bersama-sama dalam mewujudkan Muna yang maju dan mandiri," ajaknya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS