Cegah Penularan COVID-19, Pemkot Kendari Dukung Elektronifikasi Sistem Pembayaran

Sumarlin, telisik indonesia
Kamis, 01 Juli 2021
0 dilihat
Cegah Penularan COVID-19, Pemkot Kendari Dukung Elektronifikasi Sistem Pembayaran
Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran. Foto: Sumarlin/Telisik

" Fasilitas transaksi elektronik digunakan untuk mendukung pemerintah menjalankan program pembayaran non tunai "

KENDARI, TELISIK.ID - Menyosong era digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai mengubah sistem manual menjadi digital. Salah satunya dengan memperluas penggunaan sistem pembayaran elektronik.

Penerapan elektronifikasi sistem pembayaran ini merujuk seruan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kemudian Pemkot mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari Nomor 130 tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Kendari.

Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menjelaskan, Pemkot bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat akselerasi digitalisasi ekonomi daerah dengan menerapkan pembayaran secara elektronik. 

Fasilitas transaksi elektronik digunakan untuk mendukung pemerintah menjalankan program pembayaran non tunai.

"Nantinya penggunaan uang tunai itu dalam pemungutan pajak dan retribusi pelan-pelan akan ditinggalkan, jadi secara perlahan masyarakat tidak memberikan uang pada petugas, paling tidak mekanisme bayarnya bisa langsung di bank, transfer atau menggunakan QRIS," jelasnya, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Dua Peserta Munas Kadin Indonesia Positif COVID-19

Baca Juga: Dulu Sempat Ditolak, Kini Masjid Al Alam Jadi Icon Sultra

Politisi PAN ini mengungkapkan, penerapan transaksi elektronik dengan menggunakan fasilitas dompet elektronik dan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) memberikan banyak kemudahan, di antaranya praktis dan efisien, transaksi yang dilakukan aman, aliran uang termonitor, terhindar dari uang palsu dan bisa menghindari penyebaran COVID-19 karena transaksi tanpa bersentuhan.

"Di masa pandemi saat ini, elektronifikasi transaksi menjadi hal yang penting karena dapat mengurangi kontak fisik dengan orang lain sehingga dapat meminimalisir risiko penyebaran COVID-19," ujarnya menambahkan.

Penggunaan layanan transaksi elektronik memanfaatkan fasilitas QRIS melalui layanan linkaja sudah banyak digunakan di antaranya, retribusi pemanfaatan objek wisata taman Kali Kadia, Pantai Nambo, pedagang di pasar Baruga, pedagang kaki lima di sekitar KONI dan terbaru, transaksi pembayaran di beberapa lods di Pasar Baruga dan pembayaran layanan PDAM. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga