Cek Gaji PPPK Paruh Waktu Operator Layanan Operasional 2025, Berikut Rinciannya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 08 Oktober 2025
0 dilihat
Tiga PPPK Kabupaten Sanggau berseragam batik Korpri semringah di hari pelantikan. Foto: Repro RRI.
" Pemerintah mulai menyiapkan skema pembayaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 "

JAKARTA, TELISIK.ID – Pemerintah mulai menyiapkan skema pembayaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.
Salah satu posisi yang cukup banyak diminati adalah operator layanan operasional, jabatan yang berperan penting dalam mendukung kelancaran kegiatan teknis di berbagai instansi pemerintahan.
Program PPPK Paruh Waktu ini menjadi langkah baru dalam sistem kepegawaian aparatur sipil negara (ASN). Skema tersebut memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk tetap berkontribusi melalui mekanisme kerja fleksibel dengan perjanjian waktu tertentu.
Besaran gaji dan tunjangannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta ketentuan upah minimum di masing-masing daerah.
Tugas dan Tanggung Jawab Operator Layanan Operasional
Melansir dari Tirto, Rabu (8/10/2025), posisi operator layanan operasional tidak sekadar menjalankan perintah teknis, melainkan juga menjadi garda depan dalam memastikan setiap kegiatan operasional instansi berjalan efektif.
Pegawai di posisi ini bertanggung jawab mengoperasikan sarana dinas, menjaga kebersihan, serta memastikan seluruh peralatan dan dokumen kerja tetap dalam kondisi siap pakai.
Mereka juga wajib memahami standar kerja, aturan keselamatan, hingga tata cara pelaporan yang berlaku di unit kerja masing-masing. Dalam praktik sehari-hari, operator layanan operasional akan melaksanakan berbagai tugas berikut:
1. Mempelajari pedoman dan prosedur kerja sesuai bidang operasional instansi.
2. Memeriksa masa berlaku dokumen kendaraan dinas dan melaporkan bila hampir habis.
3. Memastikan kondisi mesin, oli, air radiator, dan bahan bakar kendaraan tetap baik.
4. Mengemudikan kendaraan dinas sesuai perintah atasan untuk keperluan kedinasan.
Baca Juga: SK PPPK Paruh Waktu akan Diserahkan November 2025, Peralihan ke Penuh Waktu Digodok
5. Membersihkan dan merawat kendaraan serta peralatannya agar siap digunakan.
6. Melaksanakan tugas tambahan baik secara lisan maupun tertulis dari atasan.
7. Menyampaikan laporan serta saran terkait operasional kepada pimpinan.
Di beberapa instansi, operator layanan operasional juga bisa menangani administrasi teknis, penyusunan laporan, hingga pengelolaan data lapangan. Dengan kata lain, jabatan ini bersifat adaptif dan menyesuaikan kebutuhan setiap unit kerja.
Dasar Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Penetapan besaran gaji untuk PPPK Paruh Waktu 2025 mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa gaji minimal PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku di wilayah penempatan pegawai.
Dengan ketentuan ini, seorang operator layanan operasional akan menerima gaji paling sedikit setara dengan UMP daerah tempatnya bekerja.
Misalnya, bila bertugas di Jakarta, maka gaji minimal yang diterima adalah Rp 5.396.761 per bulan. Namun, jika ditempatkan di Jawa Tengah, gaji minimalnya adalah Rp 2.169.349.
Besaran gaji tersebut menunjukkan adanya kesesuaian dengan biaya hidup di tiap wilayah, sekaligus memastikan tidak ada pegawai yang menerima upah di bawah standar minimum nasional.
Daftar UMP 2025 Sebagai Acuan Gaji Operator Layanan Operasional
Berikut daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 yang menjadi acuan gaji untuk jabatan operator layanan operasional PPPK Paruh Waktu:
1. Aceh – Rp 3.685.616
2. Sumatera Utara – Rp 2.992.559
3. Riau – Rp 3.508.776
4. Sumatera Selatan – Rp 3.681.57
5. DKI Jakarta – Rp 5.396.761
6. Jawa Barat – Rp 2.191.232
7. Jawa Tengah – Rp 2.169.349
8. DI Yogyakarta – Rp 2.264.080
9. Jawa Timur – Rp 2.305.985
10. Banten – Rp 2.905.119
11. Bali – Rp 2.996.561
12. Kalimantan Timur – Rp 3.579.313
13. Sulawesi Selatan – Rp 3.657.527
14. Sulawesi Tenggara – Rp 3.073.551
15. Gorontalo – Rp 3.221.731
16. Maluku Utara – Rp 3.408.000
17. Papua – Rp 4.285.850
Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa rentang gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk jabatan operator layanan operasional berada di antara Rp 2 juta hingga Rp 5,3 juta per bulan, tergantung wilayah penempatan dan kebijakan instansi.
Sasaran dan Mekanisme Rekrutmen PPPK Paruh Waktu
Program PPPK Paruh Waktu tahun 2025 menyasar pegawai non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Perpanjangan Kontrak Setahun PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Sistem Kerja dan Peluang Kariernya
Mereka yang pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK pada tahun 2024 namun belum berhasil lolos, kini berpeluang besar mengisi formasi paruh waktu sesuai kebutuhan instansi pemerintah.
Sistem kerja paruh waktu memungkinkan pegawai untuk bekerja dengan jam kerja lebih fleksibel, tanpa mengurangi tanggung jawab terhadap tugasnya.
Meskipun tidak berstatus penuh waktu, mereka tetap mendapatkan hak kepegawaian seperti perlindungan sosial, cuti, dan jaminan keselamatan kerja.
Selain gaji pokok yang mengacu pada UMP, beberapa daerah juga berencana memberikan tunjangan operasional tambahan, terutama bagi pegawai yang memiliki tanggung jawab di lapangan atau memegang fungsi teknis penting di instansi tertentu. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS