CPNS 2021 Buka Formasi Buat Cumlaude dan Disabilitas

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 10 April 2021
0 dilihat
CPNS 2021 Buka Formasi Buat Cumlaude dan Disabilitas
Ilustrasi pembukaan CPNS 2021. Foto: Repro Tribunnews.com

" Putra atau putri lulusan terbaik (cumlaude) jumlah minimal 10 persen dari formasi. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah membuka jalur formasi bagi lulusan terbaik atau cumlaude dan disabilitas dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Formasi atau posisi tersebut dibuka baik di tingkat pusat maupun daerah. Di tingkat pusat, formasi khusus bagi cumlaude dan disabilitas masing-masing minimal 10 persen dan dua persen dari total formasi. Lalu di tingkat daerah formasi khusus dibuka sesuai kebutuhan untuk cumlaude dan dua persen untuk disabilitas.

"Putra atau putri lulusan terbaik (cumlaude) jumlah minimal 10 persen dari formasi," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Tjahjo Kumolo dalam jumpa pers daring, dilansir CNN Indonesia, Sabtu (9/4/2021).

Selain lulusan terbaik dan disabilitas, formasi khusus juga dibuka bagi diaspora, warga Papua dan Papua Barat, serta formasi khusus lain yang dinilai strategis.

Tjahjo menerangkan, formasi khusus bagi cumlaude dikhususkan untuk lulusan strata 1. Pelamar merupakan lulusan terbaik perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri dengan akreditasi A atau unggul.

Baca juga: Presiden Jokowi: Semua Korban yang Hilang Akan Terus Dicari

Sedangkan, bagi lulusan luar negeri, status lulusan terbaik harus setara dengan status cumlaude menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Calon pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri itu bisa mendaftar formasi khusus, termasuk kategori cumlaude, bila sudah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan.

Surat keterangan itu mesti menyatakan predikat kelulusannya setara dengan "dengan pujian" alias cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Sementara itu, formasi khusus atau unit kerja bagi disabilitas ditentukan oleh masing-masing lembaga yang membuka formasi atau lowongan dalam seleksi CPNS 2021. Pelamar juga wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menjelaskan tingkat disabilitas pelamar.

"Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melamar," demikian bunyi syarat lain.

Pemerintah telah mengumumkan jumlah formasi dalam seleksi CASN 2021. Dari sekitar 1,2 juta posisi yang dibutuhkan, Tjahjo menyebut pemerintah hanya akan menetapkan 722.487 formasi. Jumlah itu meliputi 69.684 formasi pusat dan 652.803 untuk daerah. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga