SURABAYA, TELISIK.ID - Dua bocah ingusan alias remaja, diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya di daerah Sidoyoso, Surabaya, Minggu (21/2/2021).

Kedua bocah ingusan tersebut dibekuk, karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lima TKP di wilayah Surabaya.

Dua pelaku yang diamankan tersebut, berinisial BR (17) warga Tanah Merah Surabaya dan IGD (16) warga Genteng Sidomukti Surabaya.

Kasatreskim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, kedua tersangka mengaku beraksi di lima tempat di Surabaya, yakni di wilayah Genteng Sidomukti,  Kalilom Lor, Sidoyoso SSurabaya dan di Bulak Rukem dua kali.

“Dari penangkapan keduanya, diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yang digunakan saat beraksi, dan alat hasil kejahatan mereka, 1 buah kunci T dan 1 buah besi dengan ujung yang sudah dipipihkan,” ungkapnya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/2/2021).