Dana COVID-19 di Manggarai NTT Masih Banyak, Pemda Ngotot Tambah Refocusing
Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 03 September 2021
0 dilihat
Suasana rapat DPRD Kabupaten Manggarai. Foto: Prokompim Kabupaten Manggarai
" Kabupaten Manggarai baru memakai dana COVID-19 sebesar 3,56 persen dari total anggaran yang disiapkan. "
MANGGARAI, TELISIK.ID - Kabupaten Manggarai baru memakai dana COVID-19 sebesar 3,56 persen dari total anggaran yang disiapkan.
Dari alokasi sebesar Rp 45.142.413.293 yang terpakai Rp 1.607.528.400.
Rendahnya penyerapan anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Manggarai ternyata dikarenakan pencairan anggaran harus menunggu Peraturan Bupati, sementara Perbup penggunaan anggaran COVID-19 baru keluar pada 21 Juni 2021.
“Hampir semua kabupaten mengalami ini. Penyerapan dana COVID-19 masih sangat rendah seperti Manggarai baru 3, 56%," kata Sekretaris Daerah Manggarai, Jahang Fansi Aldus kepada wartawan, Jumat (3/8/2021).
Keputusan merefocusing anggaran tahap kedua oleh Bupati Manggarai, Heribertus G.L Nabit, ternyata berubah menjadi polemik.
Baca juga: 2022, TPP Jadi Prioritas Rusman-Bachrun
Baca juga: Harga Pakan Ternak Tinggi, Peternak Telur Ayam di Jatim Menjerit
Anggota DPRD dan PMKRI Ruteng lantang menolak keputusan tersebut karena refocusing tahap kedua ini berbuntut pada penghapusan 18 item kegiatan pembangunan seperti perbaikan jalan dan pembangunan irigasi.
Melihat sisa anggaran penanganan COVID-19 hasil refocusing tahap pertama yang masih banyak, kenapa kemudian pemerintah melakukan refocusing tahap kedua sebesar Rp 18 miliar lebih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Jahang Fansi Aldus menjelaskan, keputusan mencoret 13 paket proyek selesai tender ditambah 5 paket proyek yang masih dalam proses lelang dilandasi berbagai pertimbangan dan sesuai regulasi.
“Kenapa ada refocusing tahap dua ini, berawal dari situasi COVID-19 pada beberapa minggu yang lalu atau awal Juli itu eskalasinya naik. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Manggarai mulai memikirkan untuk mengantisipasi naiknya angka penularan COVID-19 ini. Sampai hari ini kita masih di level 3, statusnya belum turun-turun dari Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda Jahang tidak bisa memastikan 18 item kegiatan pembangunan yang telah dicoret pada tahun 2021 bisa diinput lagi ke dalam unit kegiatan yang sama pada tahun 2022 mendatang.
“Keselamatan warga ini yang kita kita urus dulu sekarang kita prioritas dulu. Mekanisme itu kan pasti tetap ada. Program-program kegiatan tetap akan berjalan walaupun bukan tahun ini atau tahun depan atau berikutnya,” tutupnya. (C)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali