Dana Penanganan COVID-19 Baubau Rp 92 Miliar
Ridwan Amsyah, telisik indonesia
Kamis, 14 Mei 2020
0 dilihat
Dana penanggulangan COVID-19 Pemkot Baubau senilai Rp 92 Miliar. Foto: Repro Google.com
" Peruntukan uang Rp 92 miliar itu yakni untuk bidang kesehatan, jaringan pengaman sosial, dan dampak ekonomi. "
BAUBAU, TELISIK.ID - DPRD Kota Baubau sepakati besaran anggaran untuk penanganan COVID-19. Pada tahap ketiga ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau merealokasi anggaran belanja modal dan belanja barang jasa pada APBD 2020 sebesar Rp 92,9 miliar untuk penanganan COVID-19.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD), Abdul Fatar, uang itu masuk lewat dua jalur. Yakni pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan belanja tak terduga.
Dimana pada Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau dikucurkan anggaran senilai Rp 23,9 miliar. Sementara belanja tak terduga diperuntukkan pada bidang kesehatan Rp 44 miliar, jaringan pengaman sosial (JPS) Rp 20 miliar, dan dampak ekonomi Rp 5 miliar.
Baca juga: Nenek 75 Tahun dan Ibunya yang Berusia 101 Tahun Tinggal di Bekas Gudang Padi
"Peruntukan uang Rp 92 miliar itu yakni untuk bidang kesehatan, jaringan pengaman sosial, dan dampak ekonomi," jelas Fatar usai menggelar rapat bersama di gedung DPRD Kota Baubau, Rabu (13/5/2020).
Tambah Fatar, dengan pergeseran anggaran sekira Rp 92 miliar tersebut, maka saat ini APBD Kota Baubau diperkirakan sudah terserap sebanyak 80 persen hanya uantuk penanggulangan COVID-19.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Baubau, H Zahari menerangkan, anggaran yang sudah ditetapkan itu seharusnya mampu mencukupi kebutuhan warga yang terdampak ekonomi. Dimana diperkirakan terdapat 11.000 KK di Kota Baubau yang belum tersentuh bantuan sosial.
"Mudah-mudahan itu bisa cukup. Karena akumulasi dari Sekda tadi, data warga terdampak COVID-19 di Kota Baubau itu masih banyak belum mendapat bantuan. Ada sekitar 19.000 KK yang harus ditanggulagi APBD provinsi dan APBD kota," jelas dia.
Baca juga: Pesan di Balik Ruang Perawatan COVID-19 RS Bahteramas
Dia juga menyarankan agar Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Baubau dapat dengan baik mengelola anggaran yang diberikan. DPRD akan senantiasa mengawasi penggunaan uang rakyat tersebut.
Lebih lanjut, Zahari meminta agar semua bantuan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, dan kota mesti diseragamkan. Sehingga tidak ada perbedaan pandangan antar warga di lapangan.
"Anggaran ini sudah bisa dieksekusi pemerintah. Saran saja, baiknya bantuan harus diseragamkan. Para penerima bantuan itu nilainya berapa. Tapi itu nanti kebijakan Gugus Tugas saja," imbuh dia.
Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Rani